DPRD Sulut Tunggu Naskah Akademik Raperda Usulan Pemerintah di Propemperda 2023

Konten Media Partner
8 Maret 2023 19:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut)
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) hingga saat ini masih menunggu naskah akademik dari Rancangan Peraturan Daerah (Perda) usulan Pemerintah yang telah masuk dalam Propemperda 2023.
ADVERTISEMENT
Ketua Bapemperda, Careigh Naichel Runtu menyebutkan jika pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil semua perangkat daerah yang berhubungan dengan Raperda yang dimaksud.
Dikatakannya, pemasukan naskah akademik sangat penting agar supaya pelaksanaan pembahasan terkait Raperda tidak dilakukan secara buru-buru dan justru tak mendapatkan esensi utama dari pembuatannya.
"Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang. Agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukkan naskah akademik," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Sulut, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah raperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.
Politisi PDI-P itu mencontohkan, Raperda tentang Perubahan RT/RW, Raperda Pajak dan Retribusi dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu dikatakan Fabian, jika naskah akademik bisa cepat dimasukkan, maka pihak DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD. Apalagi menurutnya, Raperda itu adalah usulan dari Pemerintah yang seharusnya sudah siap untuk diajukan.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah perangkat daerah untuk pertanyakan hal ini," ujarnya kembali.
YINTHZE GUNDE