DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut 2022

Konten Media Partner
1 Agustus 2023 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menandatangi nota kesepahaman terkait pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Sulut tahun anggaran 2022, disaksikan oleh pimpinan DPRD Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menandatangi nota kesepahaman terkait pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Sulut tahun anggaran 2022, disaksikan oleh pimpinan DPRD Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Sulut tahun anggaran 2022 menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.
ADVERTISEMENT
Didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James A Kojongian, serta dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut mengatakan jika penetapan ini setelah mengikuti penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan dan pendapat fraksi-fraksi serta hasil pembicaraan bersama TAPD.
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Vonny Paat membacakan catatan terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 di hadapan rapat paripurna.
"Kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Fransiscus.
Pimpinan DPRD Sulut memberikan dokumen kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Sebelum disahkan, Banggar DPRD Sulut sebelumnya telah menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dengan TAPD, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Vonny Paat.
Pada kesempatan itu, Fransiscus juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terkait kembali bangkitnya pariwisata di Sulut.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen memimpin jalannya rapat paripurna
Menurutnya, setelah lebih dari dua tahun terdampak pandemi COVID-19, pada beberapa waktu yang lalu sebanyak 189 turis Tiongkok kembali mengunjungi Sulut melalui kerja sama dengan maskapai China Southern Airlines, yang membuka penerbangan langsung ke Manado.
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPRD Sulut bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam agenda rapat paripurna.
"Ini adalah penanda kebangkitan pariwisata Sulawesi Utara. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19," kata Fransiscus.
Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengakui secara eksplisit pelaksanaan Anggaran APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah atau regulasi.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
“Saya memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini," kata Olly.
Gubernur juga mengaku yakin dan percaya, seluruh data yang telah dianalisa dan dikaji bersama, serta berbagai penjelasan argumentasi yang telah disampaikan pada setiap rangkaian pembahasan, mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya menetapkan Perda.
Ketua Pansus Pertanggungjawaban APBD Sulut, Vonny Paath, menyerahkan hasil pembahasan dan pandangan fraksi ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
"Besar harapan saya, keterkaitan dan rutinitas dalam penyusunan, penyelenggaraan, bahkan pertanggungjawaban APBD yang selama ini kita laksanakan dari waktu ke waktu, dapat terus dilaksanakan secara profesional dan proporsional," tutur Olly.
Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, membacarakan surat masuk sesaat sebelum rapat paripurna.
"Sekaligus dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen kita semua, untuk terus melaksanakan, mengawal, dan menjaga penggunaan APBD secara berkesinambungan, berskala prioritas, objektif, serta akuntabel, demi mensukseskan program dan kebijakan strategis yang telah disepakati, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Sulawesi Utara," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
ivo/adv/*