Konten Media Partner

Dua Gadis di Bawah Umur Jadi Korban TPPO, Diduga 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

4 Mei 2025 19:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
MANADO - Dua anak gadis di bawah umur diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga 'dijual' ke pria hidung belang di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial MM (17) yang bertindak sebagai muncikari. Sementara, pria hidung belang yang membayar jasa tersebut berinisial FR (51). Kejadian ini terjadi Minggu (4/5) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyebutkan kejadian ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Malalayang, tentang dugaan TPPO yang melibatkan dua remaja berusia 12 tahun dan 14 tahun sebagai korban.
Pada Pukul 01.00 WITA, petugas Piket SPKT, Resmob, dan Piket Reskrim Polsek Malalayang segera merespons laporan tersebut dengan turun ke lapangan.
Mereka akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni perempuan berinisial MM (17) yang diduga bertindak sebagai muncikari, serta laki-laki berinisial FR (51), yang diketahui memberikan uang kepada kedua korban setelah melakukan tindakan asusila.
ADVERTISEMENT
Selama pemeriksaan, terungkap bahwa kedua korban dijemput oleh MM dan dibawa ke kos-kosan di Sario, di mana sudah ada terduga pelaku FR di tempat itu. Setelah itu mereka berhubungan badan, di mana kedua korban diberikan uang sebesar Rp 150.000 oleh FR.
Usai mengamankan perempuan MM, petugas lalu mengamankan laki-laki FR di depan MCC, yang langsung digiring ke Polsek Malalayang. Setelah itu kedua terduga pelaku bersama para korban pun segera dipindahkan ke SPKT Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
"Polresta Manado berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut," ujar Kasi Humas.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan para terduga pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT