Konten Media Partner

Dugaan Pasien di Manado Dicovidkan: Pemeriksaan TCM Disebut Hanya 15 Detik

24 Juli 2021 22:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cuplikan video yang dipositing Wuland Marentek, yang menunjukan kejanggalan ibunya yang divonis terpapar COVID-19, tetapi dokter yang menanganinya tidak menggunakan pakaian APD lengkap
zoom-in-whitePerbesar
Cuplikan video yang dipositing Wuland Marentek, yang menunjukan kejanggalan ibunya yang divonis terpapar COVID-19, tetapi dokter yang menanganinya tidak menggunakan pakaian APD lengkap
ADVERTISEMENT
MANADO - Fakta baru terkait dengan kasus Pasien di Manado diduga dicovidkan rumah sakit, kembali diungkap ke publik. Wuland Marentek, yang ibunya diduga 'dicovidkan' rumah sakit, menunjukan kejanggalan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) positif yang diberikan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kejanggalan yang dimaksud oleh Wuland adalah waktu pelaksanaan TCM, yang hanya memakan waktu 15 detik untuk mengetahui hasilnya.
"Ada yang bisa jelaskan apakah hasil PCR (TCM kata dokter) langsung ke luar dalam beberapa detik saja?" tulis Wuland dalam postingan facebook, yang disertakan dengan gambar hasil uji TCM yang dimaksudkan.
Dalam postingan gambar tersebut, memang tertulis jelas jika TCM, memiliki tanggal order 21/07/2021 jam 09:07:03 dan tanggal hasil 21/07/2021 jam 09:07:18, atau hanya berselang 15 detik saja.
Dalam penelusuran manadobacirita di sejumlah aplikasi kesehatan, Tes Cepat Molekuler atau TCM memang merupakan metode pemeriksaan COVID-19 yang paling cepat diketahui hasilnya. Namun, rata-rata dijelaskan TCM memakan waktu 50 menit hingga dua jam untuk mengetahui hasilnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, juru bicara Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof DR RD Kandou Malalayang, Kota Manado, dr Hanry Takasenseran, mengaku jika semua tindakan tercatat dalam rekam medis, di mana dipastikan ada indikasi dan alasan klinis.
"Setiap hasil, berasal dari alat yang terstandar dan bisa dipertanggung jawabkan. Sebagai RS terakreditasi, semua tidankan bisa dipertanggungjawabkan secara etis, ilmiah dan hukum," kata Takasenseran.
Terkait dengan gambar hasil TCM yang diunggah oleh Wuland Marentek, dirinya mengatakan hal tersebut adalah dokumen asli. Namun, ada pengertian yang salah dari waktu yang dipermasalahkan. Menurutnya, waktu order dan hasil itu ada proses inputan dan printout di komputer, bukan proses di alat pemeriksa TCM.
"Karena itu hanya print saja, makanya tidak perlu waktu lama. Jadi beda proses pelaporan hasil pengetikan dan printout di komputer dengan proses waktu pemeriksaan di alat," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan