Dugaan Penganiayaan Karo Ops ke Bawahan, Kapolda Sulut: Ditangani Profesional

Konten Media Partner
27 September 2023 7:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan jika kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, terhadap anggota Polresta Manado, Aiptu Jufri Suhani, akan ditangani secara profesional.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penanganan secara profesional yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, tanpa memandang siapa pun para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
“Persoalan seperti ini, saya tidak mengharapkan terjadi di Polda Sulut. Tapi karena sudah terjadi, mau tidak mau, harus kami tangani secara baik,” kata Setyo.
Menurut Setyo, kasus ini sendiri sudah diketahuinya beberapa waktu lalu dari Kapolresta Manado, kemudian dari Kabid Propam Polda Sulut.
Diakuinya, saat itu juga dia langsung memerintahkan Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Jan de Fretes, selaku pembina internal dan Irwasda untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan, mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman-pendalaman kasus tersebut.
“Termasuk juga kita meminta informasi dan penjelasan dari para pihak yang terkait,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setyo sendiri berharap, masyarakat bisa secara bijak menyikapi permasalahan tersebut. Dia juga minta agar masyarakat jangan memunculkan opini penilaian bahwa ini seolah-olah menjadi sebuah perbuatan yang digeneralisasikan.
“Percayakan prosesnya, kami akan bertindak secara profesional,” kata Setyo kembali.
Sebelumnya, Anggota Polresta Manado, Aiptu Jufri Suhani, melaporkan atasannya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan, telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Aiptu Jufri melaporkan atasannya itu ke SPKT Polda Sulut, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Korban mengaku dianiaya dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur ke lantai. Selain itu, saat sedang mengerang kesakitan, korban mengaku juga diinjak oleh pelaku. Begitu juga ketika sudah berhasil berdiri, kembali dipukul di bagian perut.
ADVERTISEMENT
febry kodongan