Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Dukcapil Manado Klaim 42 Persen Anak di Manado Telah Miliki Kartu Identitas Anak
29 April 2024 11:13 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
MANADO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil ) Kota Manado mengeklaim jika sebanyak 42 persen total jumlah anak di Manado telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA ).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, mengatakan jika KIA ini berfungsi sama dengan KTP tetapi diperuntukkan bagi anak usia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari.
"Saya mengajak para orang tua yang memiliki anak di bawah 17 tahun, untuk dapat membawa anak mereka melakukan perekaman KIA dengan memanfaatkan sejumlah kanal layanan Dukcapil," kata Erwin, Senin (29/4).
Dia menjelaskan untuk yang hendak melakukan perekaman KIA cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK) untuk diproses. Apalagi saat ini Disdukcapil telah menambah loket dan memperpanjang waktu pelayanan.
“Untuk itu cukup sediakan KK saja, lalu diurus di Disdukcapil, sekarang kita juga sudah ada tambahan loket dan buka sampai hari Sabtu supaya layanan kepada masyarakat optimal,” kata Erwin.
ADVERTISEMENT
Selain imbauan kepada masyarakat, Disdukcapil juga melakukan kolaborasi dengan melibatkan sekolah dan rumah ibadah dalam mengedukasi maupun melakukan perekaman kepada anak usia di bawah 17 tahun.
“Kita sekarang jemput bola ke sekolah-sekolah, juga melalui Gereja misalnya kan ada anak-anak sekolah Minggu dan sebagainya,” ucapnya kembali.
SW/manadobacirita