Dukcapil Minahasa Selatan Stop Pelayanan Pembuatan e-KTP Akibat Server Rusak

Konten Media Partner
6 April 2022 9:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Minahasa Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Minahasa Selatan
ADVERTISEMENT
MINSEL - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) mengalami gangguan. Server yang digunakan untuk merekam dan mencetak e-KTP rusak.
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga Minahasa Selatan yang datang untuk mengurus pembuatan e-KTP harus pulang tanpa hasil.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Herry S. Tandaju, SE mengatakan pihaknya sementara mengupayakan perbaikan.
"Kami sedang berupaya mengganti server untuk merekam dan mencetak e-KTP. Bupati Minahasa Selatan Franky Wongkar telah memerintahkan ke Dinas Keuangan terkait ketersediaan anggarannya," kata Herry, Rabu (6/4).
Pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Dukcapil Minahasa Selatan menurut Herry belum dilayani, namun untuk mengurus administrasi kependudukan yang lain tetap seperti biasa.
"Masyarakat Minahasa Selatan harap bersabar, jika server sudah bisa digunakan pasti kami akan sampaikan dan melayani pembuatan e-KTP," ujar Herry.
Tamura