Konten Media Partner

Eks Jubir Satgas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Jadi Plh Sekda Manado

1 April 2025 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel.
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel.
ADVERTISEMENT
MANADO - Eks Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), dr Steaven Dandel, Selasa (1/4) hari ini, resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Surat Keputusan (SK) Plh Sekda Kota Manado untuk dr Steaven, diserahkan oleh Wakil Wali Kota Manado, dr Richard Sualang di kantor Wali Kota Manado.
Penyerahan SK ini berlangsung sederhana, di mana dr Steaven langsung menandatangani dokumen penyerahan SK di depan Wakil Wali Kota Manado serta Sekda sebelumnya, Micler Lakat. Micler sendiri telah memasuki masa pensiun pada 1 April 2025.
Penunjukan dr Steaven sebagai Plh Sekda ini sudah sesuai aturan merujuk pada Pasal 65 Ayat (5) dan Ayat (6) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Richard, penunjukan ini karena Sekda sebelumnya telah memasuki masa purna tugas, sehingga perlu ada pengisian hingga nanti proses pengusulan penjabat sekda definitif selesai berproses di Pemerintah Provinsi.
ADVERTISEMENT
"SK ini efektif mulai berlaku pada 1 April 2025 hingga 14 hari ke depan,” ujar Richard.
dr Steaven Dandel sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado. Sebelumnya, dia adalah Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan mulai dikenal luas oleh masyarakat usai menjadi Jubir Satgas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Sulut.