Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Eks Wagub Sulut Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
9 April 2025 5:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Setelah menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Polda Sulawesi Utara (Sulut), terus melakukan penyidikan lebih lanjut akan kasus yang merugikan negara hingga Rp 8.9 miliar itu.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulut terhadap Steven dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov kepada Sinode GMIM periode tahun 2020 hingga 2023.
Kandouw sendiri mendatangi Mapolda Sulut dengan mobil jenis Nissan 4WD double cabin putih, serta memakai setelan pakaian kemeja putih bergaris.
Usai diperiksa, kepada wartawan, dia menjelaskan bahwa kedatangannya di Mapolda Sulut untuk memenuhi undangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah semasa dirinya menjabat di Pemerintahan dan Sinode GMIM.
ADVERTISEMENT
“Terkait Dana hibah. Saya dua (kapasitas) GMIM dan pemerintah. Ada banyak sekali (pertanyaan saat diperiksa),” ucapnya sambil melempar senyum.
Mantan Ketua DPRD Sulut periode 2014 – 2019 (menjabat dari 9 September 2014 hingga 16 Februari 2016) ini mengatakan akan tetap menghargai proses hukum tersebut sesuai fakta hukum.
“Biarkan proses hukum berjalan. Itu kan fakta-fakta hukumnya. Polisi kan tidak gampang-gampang menetapkan tersangka. Kita ikuti saja,” ujarnya.
Steven yang juga ikut kontestasi Pilgub Sulut 2024 lalu, mengimbau kepada masyarakat khususnya Warga GMIM agar menghormati setiap proses hukum.
“Hormati proses hukum. Hormati proses hukum,” ujarnya lagi.