Konten Media Partner

Foto: PSU di TPS 1 Desa Kauditan Satu Minahasa Utara

21 Februari 2024 15:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana TPS 1 Desa Kauditan Satu, Kabupaten Minahasa Utara, saat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana TPS 1 Desa Kauditan Satu, Kabupaten Minahasa Utara, saat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
ADVERTISEMENT
MINUT - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satunya TPS 1 di Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
ADVERTISEMENT
Rabu (21/2) pagi ini, PSU dilaksanakan di TPS 1 Desa Kauditan Satu. Namun, tak seperti pada 14 Februari 2024 lalu, pencoblosan hanya untuk pemilihan Legislatif DPRD Sulut dan pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Minut.
Warga memasukkan surat suara ke kotak suara pada PSU di TPS 1 Desa Kauditan Satu, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (21/2).
Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) kembali harus bertugas seperti pada hari pemungutan suara di tanggal 14 Februari lalu.
Masyarakat pun tetap menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan yang tertera pada daftar pemilih tetap. Namun, di kertas suara yang diberikan ada cap bertuliskan PSU sebagai pembeda dari pemilihan sebelumnya.
Warga di bilik suara saat PSU di TPS 1 Desa Kauditan Satu
Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, yang melakukan pemantauan langsung PSU tersebut mengatakan, sudah menjadi tugas dari pengawas untuk mengawasi pemilu agar benar-benar jujur. Hal inilah yang mendasari adanya rekomendasi PSU untuk KPU.
ADVERTISEMENT
Menurut Herwyn, berdasarkan temuan, diketahui jika ada warga yang seharusnya tak mencoblos seluruh surat suara, justru melakukan pencoblosan sehingga ada pelanggaran yang berujung pada PSU.
Suasana TPS 1 Desa Kauditan Satu, Kabupaten Minahasa Utara, saat melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
"Laporannya terkait ada warga yang menggunakan KTP saja (DPK) tapi mencoblos seluruh surat suara yang seharusnya hanya tiga saja. Untuk itu rekomendasinya PSU," ujarnya.
Herwyn juga mengatakan kedatangannya hanya untuk memastikan jalannya PSU tersebut benar-benar terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi yang terjadi," ujar Herwyn kembali.
manadobacirita