Foto: RSUD Provinsi Sulawesi Utara yang Mulai Tak Lagi Gunakan Nama ODSK
·waktu baca 2 menit

MANADO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang ada di Jalan Bethesda, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kini jadi perbincangan hangat, usai tulisan RSUD ODSK di taman depan tempat masuk telah dicabut atau tak terlihat lagi.
RSUD yang mulai beroperasi pada 9 Juni 2021 tapi baru melaksanakan Grand Opening pada 23 April 2022 itu, memang dikenal luas bernama RSUD ODSK dengan adanya tulisan besar di depan rumah sakit tersebut.
ODSK
sendiri walaupun merujuk singkatan nama dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada waktu itu yakni, Olly Dondokambey dan Steven Kandou, khusus pada penggunaannya di RSUD bermakna Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulut menyebutkan jika nama ODSK yang disematkan ke RSUD Provinsi Sulut, hanya bersifat branding atau identitas komunikasi publik.
Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, menyebutkan jika nama ODSK yang selama ini digunakan di RSUD, bukanlah nama hukum dari rumah sakit tersebut.
"Secara struktur organisasi dan nomenklatur resmi di dalam dokumen hukum pemerintahan adalah RSUD Tipe B Provinsi Sulawesi Utara," kata Denny.
Dijelaskan Mangala, saat ini fungsi utama RSUD tersebut adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, sehingga tidak ada persoalan dengan penamaan, karena yang lebih diutamakan adalah pelayanan yang diberikan.
“Nama RSUD Tipe B Provinsi Sulut juga sesuai dengan Pergub Sulut Nomor 12 Tahun 2022. Jadi nama RSUD telah sesuai dengan kebutuhan penataan kelembagaan dan penguatan fungsi layanan kesehatan publik,” ujar Denny kembali.
