Foto: Sidang Pergantian Status Aprilia Manganang dari Perempuan Menjadi Pria

Konten Media Partner
19 Maret 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aprilia Manganang terlihat tegang saat mendengarkan putusan Pengadilan Negeri Tondano, terkait dengan permohonan pergantian jenis kelamin dan namanya. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Aprilia Manganang terlihat tegang saat mendengarkan putusan Pengadilan Negeri Tondano, terkait dengan permohonan pergantian jenis kelamin dan namanya. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
ADVERTISEMENT
TONDANO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano di Minahasa, mengabulkan permohonan pergantian status kelamin dan nama dari pemohon, Aprilia Santini Manganang dari perempuan menjadi seorang pria dengan nama Aprilio Perkasa Manganang.
ADVERTISEMENT
Aprilia yang kini menjadi Aprilio didiagnosis menderita penyakit hipospadia oleh tim dokter TNI AD, yang menyebabkan dirinya dikira sebagai seorang perempuan.
Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube SH MH saat memeriksa berkas permintaan pengajuan pergantian jenis kelamin dan nama atas nama Aprilia Manganang
Aprilia yang kini menjadi Aprilio didiagnosis menderita penyakit hipospadia oleh tim dokter TNI AD, yang menyebabkan dirinya dikira sebagai seorang perempuan.
Sidang dipimpin oleh Nova Loura Sasube SH MH dan digelar di ruang sidang utama Prof DR Muhammad Hatta Ali SH MH, Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3).
Salah satu dari tiga saksi sedang diambil sumpah dalam persidangan
Dalam surat putusan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sangihe untuk mencatatkan register yang bersangkutan, berubah jenis kelamin termohon, yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi Laki-laki.
Tim kuasa hukum pemohon Aprilia Santini Manganang memberikan masukan dalam sidang permintaan perubahan jenis kelamin dan nama kliennya
Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan tim Kuasa hukum Aprilia Manganang, di antaranya, Kolonel Chk Anggiat Lumbantoruan,SH,MH, Mayor Chk I Nyoman Arta Wijaya, SH, Mayor Chk Fajar Dwi Putra, SH. MH dan Mayor Chk Sandro Sagala, S.sos, SH, MH.
Tim kuasa hukum Aprilia Santini Manganang saat memberikan bukti-bukti kepada Majelis Hakim saat sidang permohonan pergantian jenis kelamin dan nama
Dalam sidang tersebut juga turut dihadirkan tiga orang saksi dan dua ahli seperti, Akip Zamrut Manganang Ayah pemohon, Suriati Buri Lano Ibu pemohon, dr Guntoro SpBP-RE dan dr Bagus Sulistyo Budi SPKj MKes sebagai dokter bedah, dan Serda Michael Anatototy sebagai teman satu angkatan pemohon.
ADVERTISEMENT
febry kodongan