Konten Media Partner

Gelar Aksi, Mahasiswa Unima Protes Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Manado Baciritaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar aksi di depan pintu gerbang kampus. Aksi ini merupakan bentuk protes atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang diberlakukan pihak rektorat (foto: marcelino)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar aksi di depan pintu gerbang kampus. Aksi ini merupakan bentuk protes atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang diberlakukan pihak rektorat (foto: marcelino)

Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (9/8), menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi Rp5 juta per semester.

Mahasiswa yang menamakan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima ini mengaku jika, Unima yang merupakan universitas negeri pencetak tenaga pengajar, harusnya memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk masyarakat miskin untuk menempuh pendidikan.

"Mari wujudkan pendidikan murah, terjangkau dan murah di Unima. Kalau uang kuliahnya terus naik dan susah dijangkau, kasihan masyarakat miskin yang berharap anak-anak mereka mampu menempuh pendidikan tinggi," ujar Freedom Rombot, perwakilan mahasiswa.

Rombot mengatakan, mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu memiliki keinginan memperbaiki hidup mereka dengan menempuh pendidikan tinggi agar lebih mudah diterima bekerja.

"Tapi, belum apa-apa sudah diadang dengan biaya kuliah yang memberatkan mereka," kata Rombot.

"Oleh karena itu, kami secara tegas menyatakan menolak segala kebijakan dan aturan terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang memberatkan mahasiswa," tutur Rombot kembali.

Sementara, Irwani Maki, perwakilan Media Center Universitas Negeri Manado menjelaskan jika, Universitas Negeri Manado, mengalami ketambahan kelompok sesuai Keputusan Menristekdikti Nomor 194/M/KPT/2019 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal di lingkungan Ristekdikti tahun 2019.

"Jadi dalam keputusan tersebut, universitas yang memiliki hingga kelompok VI, maka Uang Kuliah Tunggal menjadi Rp5 juta," tutur Maki.

Pembantu Rektor II, Dr Jefry Tamboto menambahkan jika pihaknya tetap memberlakukan Uang Kuliah Tunggal sesuai Keputusan Menteri.

"Termasuk Unima juga memenuhi apa yang disyaratkan di Kepmen tentang kewajiban mengakomodir 20 persen untuk kategori kelompok I dan II dengan UKT Rp 500 ribu sampai Rp 1 Juta yang tersebar di masing-masing jurusan maupun Program Studi," kata Tamboto.

marcelino t