Gerakan Perempuan Sulut Minta Pelaku Pembunuhan Anak di Inuai Dihukum Maksimal

Konten Media Partner
17 Februari 2023 9:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pdt Ruth K Wangkai dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS)
zoom-in-whitePerbesar
Pdt Ruth K Wangkai dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Gerakan Perempuan Sulut (GPS) meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku pembunuhan Manda Pobela, anak usia 5 tahun di Desa Inuai, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
GPS menilai jika perbuatan pelaku adalah sebuah tindakan keji yang harus diberikan hukuman seberat-beratnya agar tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari.
"Pertama GPS turut berduka cita yang mendalam atas kejadian ini. Dan kami mengutuk keras perbuatan keji dan tidak berprikemanusiaan dari pelaku yang merupakan tetangga korban. GPS meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal atas perbuatan pelaku," kata Pdt Ruth K Wangkai, dari GPS Sulut.
JT alias Jemi, terduga pelaku pembunuhan anak usia 5 tahun di Desa Inuai, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Menurut Ruth, kejadian ini adalah tragedi kemanusiaan, karena yang menjadi korban adalah seorang anak perempuan usia lima tahun, yang diculik, kemudian kemungkinan diperkosa sebelum akhirnya dibunuh. Ironisnya, hal itu dilakukan oleh tetangganya sendiri.
"Untuk saat ini, peran pemerintah harus bisa memberikan pendampingan dan pemulihan kepada keluarga korban selama proses hukum berjalan," kata Ruth.
ADVERTISEMENT
Lanjut Ruth, maraknya kasus kekerasan terhadap anak bahkan tidak jarang pula berakhir pada kematian, harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Di mana menurut Ruth, tentunya pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak, karena pelaku bisa siapa saja, bahkan orang paling dekat pun.
"Salah satu tindakan pencegahan yang bisa dilakukan adalah orang tua tidak boleh lengah memberikan pengawasan kepada anak-anak, dan mengajarkan untuk tidak menerima apa pun pemberian dari orang, bahkan jika orang itu dikenalnya, kecuali jika bersama orang tua," ujarnya kembali.
manadobacirita