Gereja Hati Kudus Yesus di Tomohon Diusulkan Jadi Objek Cagar Budaya Nasional

Konten Media Partner
9 April 2023 21:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gereja Katolik Hati Kudus Yesus di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gereja Katolik Hati Kudus Yesus di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Gereja Hati Kudus Yesus di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), diusulkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya Nasional oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
ADVERTISEMENT
Gereja yang juga dikenal dengan nama Gereja Besi dan beralamat di jalan Raya Tomohon, Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah ini, diusulkan sebagai Cagar Budaya Nasional karena memiliki latar belakang sejarah dan peristiwa nasional.
Gedung gereja ini bergaya Eropa, dan sesuai dengan namanya Gereja Besi, konstruksi dari gedung terutama bagian menara gereja berasal dari besi.
Gereja ini sendiri diyakini dibangun sejak tahun 1902 dan diresmikan atau ditahbiskan pada tahun 1903, sesuai dengan prasasti di dalam gedung gereja yang bertuliskan dalam bahasa latin yakni A D MCMII Inchoata, AD MCMIII Solemniter Bendicta Sum
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Tomohon, Sonny Saruan mengatakan jika berdasarkan sejumlah fakta, maka pihaknya mengusulkannya ke tingkat nasional.
"Nanti jika statusnya menjadi cagar budaya, akan ada Juru Pelihara yang menjaganya dan itu dibiayai oleh Pemerintah," kata Sonny.
ADVERTISEMENT
Sonny mengaku saat ini pihaknya akan memenuhi beberapa syarat agar status Cagar Budaya untuk Gereja Hati Kudus Yesus di Kota Tomohon bisa diperoleh.
"Tentunya syarat-syarat itu seperti Sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan, di mana semuanya harus terpenuhi sebagai syarat mutlak," ujarnya kembali.
manadobacirita