Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gerindra Usung Purnawirawan TNI dan Eks Wali Kota Kotamobagu di Pilgub Sulut
3 Juni 2024 22:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Langkah mengejutkan diambil Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub ) 2024, yang rencananya akan memajukan pasangan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa dan Tatong Bara, sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulut.
ADVERTISEMENT
Rilis Partai Gerindra Sulut yang diterima, menyebutkan jika Partai Gerindra telah memutuskan untuk memajukan kedua nama tersebut untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulut.
Di rilis yang ditandatangani Ketua DPD Partai Gerindra Sulut, Conny Lolyta Rumondor dan Sekretaris DPD, Andry Harits Umboh, tersebut, menjelaskan jika seluruh pengurus dan kader untuk mengamankan pasangan tersebut.
"Kami menyerukan kepada pengurus di semua tingkatan, mulai dari DPC, PAC, hingga Anak Ranting dan seluruh kader atau simpatisan untuk mengamankan dan mendukung Keputusan Partai Gerindra untuk pengusungan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini," bunyi rilis yang dikeluarkan tanggal 3 Juni 2024 tersebut.
"Semua hal yang berkaitan dengan proses pengusungan ini, akan terus dikoordinasikan dengan DPP Partai Gerindra," poin lainnya dalam rilis tersebut.
ADVERTISEMENT
Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Lumbaa sendiri adalah purnawirawan TNI, yang sempat menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Sementara itu, Tatong Bara adalah mantan Wali Kota Kotamobagu dua periode. Pada Pemilu 2024 lalu, Tatong Bara menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara dari Partai NasDem. Sayangnya, Tatong tak terpilih usai kalah perolehan suara dari incumbent NasDem, Felly E Runtuwene.
Partai Gerindra sendiri pada Pilgub 2024 tak bisa mengusung sendiri calon mereka karena peroleh kursi pada Pemilu Legislatif 2024 hanya memperoleh 4 kursi dan 45 kursi di DPRD Sulut. Jika aturan tidak berubah, maka Gerindra masih membutuhkan 5 kursi koalisi lagi untuk bisa ikut Pilgub Sulut 2024.
ADVERTISEMENT
manadobacirita