Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Golkar Temui Pergeseran Suara di Bitung Sistematis, Percaya Pelaku Tak Hanya PPK
16 Maret 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MANADO - Pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut), mengaku menemukan tindakan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di Kota Bitung , dalam hal pergeseran suara antara sesama calon legislatif Partai Golkar di tingkat DPR RI dan DPRD Sulut sangat sistematis.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang mendasari kepercayaan jika pelaku dalam kasus pergeseran suara tersebut dilakukan bukan hanya oleh empat PPK, melainkan ada pihak lain terlibat termasuk juga aktor intelektual yang mendalangi kecurangan tersebut.
"Bagi saya tidak mungkin PPK bekerja sendiri. Dugaan saya pasti ada arahan pimpinan. Tidak mungkin PPK bekerja sendiri. Bahaya demokrasi di Sulut, apabila dibiarkan. Persoalan ini bukan etik saja," kata Apler Bentian, Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Sulut.
Apler mengaku jika pihaknya kaget ketika Bawaslu hanya menetapkan kasus ini sebagai kasus pelanggaran etik. Padahal, kasus ini sudah jelas ada tindakan pidana yang terjadi dan secara gamblang terpampang karena ada ribuan suara yang digeser untuk kepentingan orang tertentu.
ADVERTISEMENT
Dia juga heran dengan sikap dari KPU Sulut, yang dengan cepat menetapkan kasus ini hanya sebagai pelanggaran etika para PPK, padahal secara logika, pergeseran suara yang mencapai ribuan suara, pasti ada keterlibatan dari pihak-pihak yang bisa mengendalikan para PPK tersebut.
Apalagi, Bawaslu maupun KPU Sulut mengabaikan sejumlah bukti seperti percakapan whatsapp yang menunjukkan soal perintah pergeseran suara yang terjadi.
"Permainan ini permainan cukup besar. Dan bagi kami ini harus dibongkar. Jangan didiamkan dan hanya kambing hitamkan PPK. Bahaya kalau hanya PPK dikorbankan," kata Apler.
Menurut Apler, ini adalah tindakan pidana yang harusnya diseriusi oleh Bawaslu maupun KPU Sulut, sehingga tidak ada pandangan jika kedua lembaga ini seolah mendiamkan kasus yang besar dan hanya peduli kasus yang kecil seperti di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
ADVERTISEMENT
Apalagi menurut Apler, pada waktu kejadian pergeseran suara itu terjadi, ada seorang Ketua DPD I Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu yang merasa sangat ketakutan dan was-was, karena bisa-bisanya kejadian kecurangan Pemilu menimpa dirinya.
"Kami sangat kecewa. Bentuk kekecewaan kami, kamu akan laporkan kasus ini ke DKPP. Kami akan melaporkan dalam waktu dekat ini," ujar Apler kembali.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, mengatakan jika kasus pergeseran suara di Bitung sementara diproses.
"Sementara diproses sesuai locusnya di Bitung. Di register di Bawaslu Bitung," ujar Zulkifli singkat.
Sebelumnya, kasus pergeseran ribuan suara sesama Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar yang terjadi di Kota Bitung, terus menjadi sorotan. Apalagi sikap KPU dan Bawaslu Sulut, terkesan diam dengan kasus ini.
ADVERTISEMENT
Padahal sejumlah bukti yang muncul harusnya menjadi pintu masuk agar kasus ini diblow up seperti yang dilakukan pada kasus pergeseran suara di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Selain itu, jumlah pergeseran suara di Bitung juga sangat fantastis mencapai ribuan suara dibandingkan dengan kasus di Minut yang hanya 48 suara saja dan hanya terjadi di satu kecamatan.
Beberapa pihak pun mulai mempertanyakan kredibilitas dari KPU dan Bawaslu Sulut dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, dalam kasus itu, dalam bukti percakapan nama KPU dan Bawaslu Sulut ikut disebut.
febry kodongan