Gunung Karangetang Erupsi: Jarak Luncuran Lava Pijar ke Arah Timur Jadi 1,5 Km

Konten Media Partner
13 Februari 2023 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
SITARO - Sejak mengalami peningkatan aktivitas pada pekan lalu hingga kemudian terjadi Erupsi Efusif dengan adanya guguran lava pijar pada Rabu (9/2), Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro) terus menunjukkan peningkatan aktivitas setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Senin (13/2) hari ini, berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang di Kampung Salili, Kecamatan Siau Tengah, dijelaskan pada periode pengamatan pukul 00.00-06.00 Wita, terjadi peningkatan jarak luncuran Lava Pijar ke arah timur atau ke Kali Batuawang dan Kali Kahetang.
Jika sebelumnya, jarak luncuran berada di 700 hingga 1.000 meter, kini jarak luncurannya mencapai lk 700 hingga 1.500 meter atau 1,5 kilometer.
Koordinator Pos PGA, Yudia Pramana Tatipang menjelaskan selain jarak luncuran yang semakin jauh, Tremor Menerus (Microtremor) juga terekam dengan amplitudo 5-40 mm (dominan 6 mm).
"Sedangkan di Seismik didominasi gempa guguran," katanya.
Lebih lanjut, Yudia mengatakan, saat ini larangan beraktivitas harus benar-benar dipatuhi mengingat peningkatan aktivitas Gunung Karangetang masih terus terjadi.
ADVERTISEMENT
"Untuk masyarakat, pengunjung, wisatawan atau pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area dalam radius 2,5 km dari kawah Utama, serta 3.5 km pada sektor selatan dan tenggara," ujar Yudia.
"Pada musim hujan, masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang juga harus mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar," katanya lagi.
Sementara itu, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diminta tetap tenang, dan tidak terpancing dengan isu-isu tentang Gunung Karangetang, jika itu bukan berasal dari pernyataan resmi pemerintah.
"Masyarakat sebaiknya dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro," tuturnya kembali.
franky salindeho