Guru Honorer SMK di Manado Laporkan Oknum Wakasek yang Lakukan Pelecehan Seksual

Konten Media Partner
21 Juli 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Manado saat melapor di Polda Sulawesi Utara (Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Korban aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Manado saat melapor di Polda Sulawesi Utara (Sulut)
ADVERTISEMENT
MANADO - Aksi pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa FD (30) seorang guru honorer di salah satu SMK Negeri yang ada di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
FD (30) melaporkan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) berinisial HT, seorang pria berumur 50-an tahun ke SPKT dengan nomor laporan STTLP/351/VII/2022/SPKT/POLDA SULUT, terkait dugaan pelecehan yang terjadi di ruangan kerja Wakasek.
FD juga telah mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Utara (Sulut) sebelum akhirnya resmi melapor ke SPKT.
Kepada wartawan, FD menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/7) lalu, namun dirinya baru berani melaporkannya ke polisi saat ini, setelah sebelumnya sempat mengalami depresi akibat kejadian tersebut.
“Saya saat itu masuk ke ruangannya untuk menandatangani berkas. Tapi saya tiba-tiba dipeluk erat dan dia (terlapor) berusaha mencium bibir saya. Saya menolak dan mendorong kemudian langsung ke luar ruangan," ucap korban saat di Mapolda Sulut.
ADVERTISEMENT
Menurut FD, kejadian itu adalah puncak pelecehan yang terjadi, karena sebelumnya sudah beberapa kali terlapor secara verbal mengajak korban ke ruangannya dengan alasan untuk dipeluk, tapi selalu dihindari FD.
Namun, karena kepentingan menandatangani berkas, FD kemudian mau tidak mau harus masuk ke ruangan terlapor dan akhirnya menerima upaya pelecehan seksual yang dilakukan terlapor.
“Selama ini dia selalu panggil saya ke ruangannya sembari terang-terangan bilang untuk baku polo (akan dipeluk). Selama ini saya tolak dan tak berani masuk ke ruangannya, sebelum kemudian kejadian saat saya bawa berkas untuk tanda tangan. Saya takut dan depresi,” katanya.
Dikatakannya lagi, awalnya dia takut untuk melaporkan hal tersebut karena statusnya yang seorang guru honorer bisa dengan mudah dipecat sehingga dia kehilangan pekerjaan. Namun, karena merasa sangat terpukul dan depresi, akhirnya dia memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Saya bukan korban satu-satunya tapi ada lain. Sama seperti saya mereka juga takut melapor. Tapi, mereka sudah bilang akan siap bersaksi di kasus saya," kata FD kembali.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dari guru honorer itu.
"Saat ini laporan sudah ada di SPKT. Penyidik nantinya akan memanggil saksi-saksi dan terakhir akan memanggil terlapor," kata Jules, Kamis (21/7).
febry kodongan