Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Hillary Brigitta Lasut Dukung Langkah Hukum yang Ditempuh Pendeta Haniko
6 Oktober 2021 22:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Upaya hukum yang coba ditempuh, Pendeta Hipterk Haniko asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, terkait dengan dugaan istrinya dicovidkan pihak rumah sakit di Manado, mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut.
ADVERTISEMENT
"Melalui Depkumham Garnita Sulut, saya siap mengawal kasus yang menimpa bapak Pendeta Hipterk Haniko. Saya bersama dengan tim akan terus mengawal dan memantau proses jalannya kasus tersebut dan memberikan support kepada 25 advokat dari LBH Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi Manado yang secara Probono, mencari kebenaran atas meninggalnya istri pak pendeta," kata Hillary.
Hillary juga memberikan apresiasi untuk para advokat LBH Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi, yang mau membantu untuk meng-clearkan persoalan sensitif tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kiranya dengan langkah hukum nantinya, akan ada hal baik, terutama bagi pencari keadilan seperti pak pendeta. Mari kita mendukung segala upaya yang akan diambil oleh tim Advokat LBH," ucap Hillary.
Sementara, Direktur LBH Manguni Indonesia, Vebry Tri Haryadi, mengatakan jika pihaknya akan mengungkap segala ketidakadilan yang dialami Pendeta Haniko secara hukum. Menurutnya, LBH Manguni Indonesia dan LBH PBH Peradi bergerak bersama dalam 'Koalisi LBH Bersatu'.
Menurut Vebry yang juga Ketua Bidang Hukum DPW Sulawesi Utara Ormas Manguni Indonesia ini, Pendeta Haniko sendiri sudah menandatangani surat kuasa khusus untuk segera berproses hukum terhadap ketidakadilan yang dialaminya bersama keluarga.
"Ada 25 Advokat/pengacara yang akan mengadvokasi serta mengungkap ketidakadilan dalam ranah proses hukum. Pak Pendeta berpesan kepada kami bahwa dia tidak akan mundur untuk mengungkap ketidakadilan yang dialaminya. Kami sangat menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan Pak Pendeta kepada kami LBH," jelas Vebry, mantan wartawan yang juga menjabat Sekretaris Ormas Projo Sulut ini.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui Pendeta Hipterk Haniko, Gembala GPdI Anugerah Bitung mengungkapkan kekecewaan karena tidak bisa bertemu dengan istrinya untuk terakhir kali. Sebab jenazah sudah langsung dimakamkan tanpa diperlihatkan terlebih dahulu kepada keluarga.
Menurut Pendeta Haniko, istrinya meninggal akibat terjatuh. Dia dirawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, sudah rapid antigen hasilnya negatif, sampai di IGD tidak dilakukan rapid antigen. Di sana dia masih bisa peluk-pelukkan dengan istrinya dan tidak dinyatakan COVID-19. Tapi, saat sudah meninggal barulah dinyatakan terpapar COVID-19.
febry kodongan