Konten Media Partner

Hubungan Diakhiri, Pria Asal Bitung Aniaya Eks Pacar dan Adiknya

1 Oktober 2023 6:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RB (18), pria asal Kota Bitung, pelaku aniaya eks pacar menggunakan batako.
zoom-in-whitePerbesar
RB (18), pria asal Kota Bitung, pelaku aniaya eks pacar menggunakan batako.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Tak terima hubungan diakhiri, seorang pria berinisial RB (18) asal Kakenturan II, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), aniaya secara brutal eks pacar beserta adiknya.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, usai dipukul dan diinjak, pelaku juga menggunakan batako untuk memukul kepala korban yang membuat korban tersungkur ke tanah.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (24/9) pekan lalu, namun baru dilaporkan ke Polsek Aertembaga, dan langsung diamankan pada Jumat (29/9) sekitar pukul 21.25 Wita.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan kasus tersebut. Dia menyebutkan jika peristiwa nahas tersebut kini sedang ditangani pihak kepolisian, di mana pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Iwan, awalnya antara pelaku dan korban berinisial VN (18), yang berdomisili di Kelurahan Aertembaga Satu, sempat menjalin hubungan pacaran. Namun, hubungan tersebut ditentang oleh orang tua korban, karena pelaku sering melakukan tindakan kekerasan ke korban.
ADVERTISEMENT
"Orang tua korban melarang dan tidak menyetujui hubungan keduanya karena memang sering terjadi tindak kekerasan yang dialami korban," ujar Iwan.
Rupanya pelaku menaruh dendam akan hal itu. Pada Minggu (24/9) sekitar pukul 20.00 Wita, saat korban diminta ibunya untuk berbelanja di warung, pelaku tiba-tiba langsung menyerang korban.
Awalnya pelaku mencegat korban di jalan dan langsung memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Sempat dilerai oleh adik korban, pelaku juga menganiaya adik korban.
“Pelaku kembali menganiaya korban dengan menginjak di bagian kepala belakang, selanjutnya pelaku mengambil batako dan memukul kepala belakang membuat korban kembali jatuh tersungkur,” lanjutnya.
Pelaku akhirnya ditangkap pada hari Jumat (29/9) sekitar pukul 21.25 Wita, di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tindakan penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian dan pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iwan kembali.
manadobacirita