Konten Media Partner

IKM di Kabupaten Sitaro Diminta Jaga Profesionalisme Agar Terus Berkembang

24 Maret 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Industri Disperidagnaker Kabupaten Sitaro, Ronny Sidabutar (kiri) bersama dengan pelaku IKM di daerah.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Industri Disperidagnaker Kabupaten Sitaro, Ronny Sidabutar (kiri) bersama dengan pelaku IKM di daerah.
ADVERTISEMENT
SITARO - Perkembangan bagus mulai ditunjukkan oleh produk yang dihasilkan oleh para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Sitaro.
ADVERTISEMENT
Sejumlah produk IKM dari daerah dengan sebutan 47 pulau ini, mulai tembus ke pasar swalayan yang ada di Kota Manado sebagai pusat ekonomi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini tentu disambut positif oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, Kabupaten Sitaro. Namun demikian, ada pesan yang disampaikan untuk para pelaku IKM agar mereka bisa tetap konsisten dalam berusaha.
"Yang paling penting itu adalah komitmen berwirausaha. Jaga profesionalisme dalam pengelolaan produk, terutama kualitas dan ketersediaan stok produk yang dijual," kata Kepala Bidang Industri, Ronny Sidabutar.
Menurut Ronny, khusus untuk ketersediaan stok produk adalah komponen penting agar saat dibutuhkan maka pelaku usaha mampu menyediakan dalam waktu itu juga.
Lanjut dikatakan Ronny, membangun market yang lebih luas untuk pemasaran produk IKM dari daerah merupakan hal yang tidak mudah. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus melakukan aksi jemput bola dengan turun langsung mengunjungi pihak swalayan dan sejumlah toko ritel yang memasarkan produk-produk lokal di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
"Di situ kami harus berdiplomasi menyakinkan pihak manajemen dari masing-masing swalayan dan toko ritel tersebut jika produk IKM asal Sitaro miliki kualitas bagus dan telah dilengkapi dengan izin usaha dan lisensi dari otoritas terkait," ujar Ronny.
Untuk itu, menurutnya, dengan komitmen bisnis yang sudah jalan, harus dijaga oleh para pelaku IKM di Kabupaten Sitaro. Menurut Ronny, ketersediaan stok barang itu menjadi bagian dari perjanjian kerja sama usaha sekaligus permintaan dari pihak manajemen swalayan dan toko ritel.
"Stok itu harus selalu tersedia, jangan sampai kosong. Apabila stok habis dan dibiarkan kosong, bisa saja terjadi pemutusan relasi usaha tersebut. Maka dari kami terus mengingatkan pihak IKM untuk menjaga komitmen berwirausaha ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ronny juga mengatakan, jika saat ini target ke depan Pemerintah Daerah, produk lokal Kabupaten Sitaro dapat dipasarkan lebih luas lagi. Untuk itu, Ronny mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sitaro terkait penerbitan sertifikat halal.
"Memperluas jaringan pemasaran, salah satu cara melalui penerbitan sertifikat halal untuk produk-produk IKM. Pihak Kantor Kemenag Sitaro juga siap untuk memfasilitasi," tuturnya kembali.
franky salindeho