Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ini 6 Poin Klarifikasi PGE Lahendong Soal Keluhan Warga Leilem Minahasa
27 Maret 2024 3:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINAHASA - Warga Leilem, Kecamatan Sonder di Kabupaten Minahasa , Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran panas bumi di PT Pertamina Geothermal Energy (PGE ) Lahendong. Kondisi ini berlangsung sejak Sabtu (23/3).
ADVERTISEMENT
Pihak PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong dalam surat klarifikasi yang diterima oleh redaksi, membantah jika ada kebocoran yang terjadi sehingga mengakibatkan munculnya bau menyengat yang dikeluhkan oleh warga Leilem, Kecamatan Sonder.
Surat klarifikasi atas nama Assistant Manager GPR, Johny Alexander Rompas ini memuat enam poin klarifikasi dari pihak PGE Area Lahendong. Berikut keenam poin tersebut:
ADVERTISEMENT
Anjuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Warga Pakai Masker
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa, menyarankan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan, warga diminta untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari, baik anak-anak dan orang dewasa.
"Selain itu, warga jika ada keluhan kesehatan, sebaiknya langsung ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya dari Puskesmas akan dilaporkan ke kami di Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinkes Minahasa, dr Olviane Rattu.
manadobacirita