Konten Media Partner

Ini Kata Kuasa Hukum Soal Bantuan Gerindra untuk 2 Caleg Terlibat Money Politics

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kris Tumbel, Kuasa Hukum 2 Caleg Gerindra terlibat dugaan money politics.
zoom-in-whitePerbesar
Kris Tumbel, Kuasa Hukum 2 Caleg Gerindra terlibat dugaan money politics.

MANADO - Kris Tumbel, kuasa hukum dua calon legislatif (Caleg) terpilih dari Gerindra yang terlibat kasus dugaan Money Politics (Politik Uang), IWL alias Indra dan CL alias Chris, memberi apresiasi pernyataan Ketua Gerindra Sulut, Conny Rumondor, yang menilai kliennya sebagai pahlawan partai pada Pemilu 2024.

"Memang kami sangat rindukan hal (pernyataan) itu, karena ini dukungan moril untuk klien saya. Apalagi ada pernyataan ingin membantu melihat proses hukum yang ada saat ini," kata Kris.

kumparan post embed

Namun demikian, Kris menyebutkan jika pernyataan jika Partai Gerindra akan memberikan bantuan pendampingan nanti setelah ada putusan, justru dianggap sedikit terlambat, karena seharusnya bantuan diberikan sebelum persidangan itu mulai.

Dia berharap jika benar mau memberikan pendampingan, maka sebaiknya Conny Rumondor melakukan saat ini. Menurut Kris, mereka selalu membuka diri, di mana akan lebih baik memang jika berkolaborasi Bersama.

"Kami berterima kasih ada niatan itu. Tapi jika nanti menunggu putusan kami rasa sangat terlambat. Kami butuh dukungan yang banyak sekarang. Sekaranglah saatnya, kalau hanya menunggu putusan, maaf, itu bukan pendampingan,” kata Kris.

Kris juga mengatakan jika dia percaya jika Gerindra tak akan tinggal diam, karena kedua kliennya adalah Caleg terpilih, yang merupakan mandataris rakyat dan mewakili banyak orang untuk nantinya diperjuangkan aspirasi mereka.

"Kami berterima kasih kepada Ketua Gerindra Sulut, karena dengan kepemimpinan beliau, akhirnya partai (Gerindra Sulut) bisa mengutus kadernya untuk masuk ke parlemen di senayan (DPR RI) nanti. Untuk itu kami percaya, beliau juga akan arif melihat kasus sekarang,” ujarnya kembali.

febry kodongan