Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ini Pengakuan Pemilik Pabrik Senjata Tajam di Manado yang Digrebek Polisi
25 Agustus 2022 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Pandemi COVID-19 menjadi alasan lelaki VA alias Ventje berani menerima orderan membuat senjata tajam jenis pisau badik berbahan besi putih yang mayoritas pemesannya adalah anak-anak di bawah umur dan remaja menjadi pembeli yang minat badik tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepada penyidik kepolisian Sat Reskrim Polresta Manado, VA yang diamankan usai penggerebekan tempat pembuatan senjata tajam miliknya, mengaku jika awalnya dia beserta anaknya adalah pengrajin barang-barang seperti pisau dapur, parang kebun dan alat lainnya yang terbuat dari besi.
Namun, saat pandemi COVID-19 terjadi, pesanan mereka terus menerus berkurang. Akibatnya, perekonomian keluarga mereka menjadi terancam.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menyebutkan, dari pengakuan VA alias Ventje, dirinya kemudian mau tidak mau menerima pesanan senjata tajam jenis pisau badik berbahan besi putih.
"Jadi ada yang order untuk buat senjata tajam jenis badik ini. Harganya lumayan Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu tergantung ukuran. Karena kondisi ekonomi yang katanya susah, akhirnya dia mau bikinkan. Pesanan itu diberikan ke yang order," kata Sugeng yang merupakan Alumni Akpol 2010.
ADVERTISEMENT
Melihat ada peluang yang bagus dalam hal ekonomi keluarga, VA kemudian mempromosikan senjata tajam yang diproduksinya itu ke media sosial dan akhirnya mendapatkan pelanggan.
"Sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Sudah hampir ratusan senjata tajam yang terjual," ujar Sugeng.
Dikatakan Sugeng, pihaknya kini sedang melakukan proses penyidikan dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan berkas VA dan anaknya ke Kejari Manado.
"Sementara kita lengkapi berkas dan kirim ke Jaksa," kata Sugeng kembali.
febry kodongan