Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Iuran BPJS Kesehatan Prades di Minsel Tak Disetor Pemerintah Sejak 2021
24 Oktober 2022 13:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MINSEL - Sejak tahun 2021 gaji perangkat desa (Prades) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipotong untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Besaran iurannya lima persen, satu persen dipotong dari gaji dan empat persen ditanggung APBD Minsel.
ADVERTISEMENT
Aturannya jelas di Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Salah seorang Prades di Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran, Minsel, Priskilia Tambun mengatakan ketika dirinya sakit, ternyata dana BPJS Kesehatan miliknya tidak disetor sehingga status kepesertaannya tidak tertanggung.
"Jadi BPJS Kesehatan saya dan keluarga akan dimulai baru di Bulan November Tahun 2022. Saya memang sempat menunggak waktu lalu, namun gaji saya sudah dipotong terus tanpa pemberitahuan adanya masalah," kata Priskila.
Ia pun mengakui, jika dulunya ada permasalahan di Kartu Keluarga, hanya saja perbaikan sudah diserahkan dirinya ke desa dan sudah diteruskan ke Dinas PMD Minsel.
ADVERTISEMENT
"Akibat tidak tertanggung BPJS Kesehatan, saya dan keluarga terpaksa harus mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah untuk biaya berobat," ujar Priskila lagi.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ester Y. Masengi, mengatakan telah menelusuri penyebab adanya Prades di Minsel yang mengalami kasus itu.
"Perbaikan Kartu Keluarga yang belum dimasukkan kembali dan adanya tunggakan saat menggunakan BPJS Mandiri menjadi penyebab timbulnya permasalahan ini. Berharap ibu Priskila dapat segera memperbaiki permasalahan ini, sehingga bisa tertanggung BPJS Kesehatan," kata Ester, Senin (24/10).
Tamura