Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Mobil Tangki BBM di Jalan Trans Sulawesi
9 Maret 2023 21:24 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MANADO – Jasa Raharja menjamin santunan untuk seluruh korban kecelakaan Mobil Tangki BBM di Jalan Trans Sulawesi , Munte Maruasey Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (8/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulut, Amaluddin Salam menyampaikan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Kepolisian setempat, langsung mendatangi lokasi guna mendata para korban untuk percepatan penyerahan santunan,” ujar Amal, Kamis (9/3).
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui mekanisme transfer kepada ahli waris yang sah.
“Untuk bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan (guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” katanya.
Amal mengaku santunan yang diberikan Jasa Raharja, merupakan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Amal, percepatan penyelesaian santunan ini merupakan manifestasi kolaborasi dan koodinasi Jasa Raharja dengan mitra kerja terkait seperti kepolisian, rumah sakit, dukcapil dan beberapa stakeholder lainnya.
Sementara itu, Amal mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan menaati aturan berlalu lintas serta agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya.
"Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rabu, 8 Maret 2023 malam sekitar pukul 19.15 terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil tangki bermuatan BBM dengan nomor polisi B 9902 SFU dengan minibus avanza bernomor polisi DB 70 EL dan DB 1223 OL.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Keempat orang itu merupakan penumpang dan sopir dari dua minibus yang dilindas oleh mobil tangki bermuatan BBM tersebut. Seorang di antara korban adalah bayi usia 5 bulan. Ibu bayi itu juga meninggal dunia. Sementara seorang lagi belum teridentifikasi.
Ada tiga orang yang selamat yakni sopir dan kernet mobil tangki bermuatan BBM dan juga sopir dari salah satu minibus avanza.
Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Bayu Damara mengatakan jika kejadian tragis itu berawal ketika mobil tangki pengangkut BBM bernomor polisi B 9902 SFU milik Elnusa Petrofin dari arah Manado ke Minsel mengalami bocor rem di jalan Munte sekitar pukul 19.15 Wita.
Karena rem blong, sopir kendaraan berisi BBM kemudian membanting setir ke kanan dan menabrak pagar pembatas. Setelah itu, sopir kembali memutar setir ke kiri. Hal inilah yang membuat kendaraan menjadi oleng dan akhirnya terbalik di tengah jalan.
ADVERTISEMENT
Nahasnya, dari arah Minsel ke Manado ada dua minibus avanza bernomor polisi DB 70 EL dan DB 1223 OL yang langsung terlindas. Kedua minibus avanza itu tak bisa mengelak dan akhirnya terlindas. Disaat itu, percikan api langsung menyebabkan ledakan dan terbakar.
febry kodongan