Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk A.A Maramis

Konten Media Partner
8 November 2019 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alexander Andries Maramis (A.A Maramis) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Alexander Andries Maramis (A.A Maramis) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi, Andrei Angouw, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Republik Indonesia, terutama Presiden Joko Widodo, yang menganugerahkan Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Sulawesi Utara, Alexander Andries Maramis (A.A Maramis).
ADVERTISEMENT
Dikatakan Angouw, penganugerahan ini sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh-tokoh asal daerah Nyiur Melambai dan juga bentuk pengakuan jika tokoh asal Sulawesi Utara, memiliki jasa untuk Republik Indonesia.
"Sebagai masyarakat Sulut, saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, yang sudah menganugerahkan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional," kata Angouw, Jumat (8/11)
Menurut Angouw, AA Maramis memang sangat layak dan pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional, dimana menilik perannya yang ikut berjuang mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama Presiden Soekarno.
“Tentunya bangga dan bahagia putra asli daerah kita mendapatkan gelar pahlawan ini,” ujar Angouw kembali.
Sekadar diinformasikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menganugerahi enam tokoh yang diangkat sebagai pahlawan nasional di Istana Negara, Jumat (8/11). Salah satu tokoh yang diangkat menjadi pahlawan nasional adalah Menteri Keuangan era Presiden Soekarno, Alexander Andries Maramis (A.A Maramis).
ADVERTISEMENT
Gelar pahlawan nasional yang dianugerahkan bagi A.A Maramis, diberikan langsung kepada para ahli waris. Penganugerahan gelar tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK/2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 7 November 2019. 
Dikutip dari berbagai sumber, AA Maramis merupakan tokoh dari Sulawesi Utara yang pernah menjadi anggota BPUPKI dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pria kelahiran 20 Juni 1897 ini pernah menjadi Menteri Keuangan di empat periode berbeda, yakni pada 1945, 1947-1948, 1948, dan 1949. Dirinya juga yang menandatangani uang pertama Indonesia.
Maramis juga pernah menjadi Menteri Luar Negeri pada 1948-1949. Setelahnya, A.A Maramis menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia.
ADVERTISEMENT
Maramis sendiri adalah orang penting dalam pemerintahan RI, dimana dirinya menjadi satu dari sembilan orang yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta. Selain itu, dirinya juga menjadi tim perumus Undang-Undang Dasar.
oktaviana mundung