Konten Media Partner

Jumlah Pemilih Pilkada Manado Minim, Warga Akui Tak Terima Undangan dan TPS Jauh

30 November 2024 5:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kotak suara pada Pilkada Manado 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kotak suara pada Pilkada Manado 2024.
ADVERTISEMENT
MANADO - Partisipasi warga pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado (Pilkada Manado) tahun 2024 menurun drastis hingga di angka 59 persen dari total pemilih terdaftar.
ADVERTISEMENT
Dari 342.524 pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya ada sekitar 204 ribu orang yang menyalurkan hak pilih mereka.
Angka ini jauh menurun dibandingkan Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan pada saat Pandemi COVID-19, di mana terdapat 244.355 pemilih yang menyalurkan hak pilih dari DPT sebesar 328.593 pemilih, atau mencapai 74,36 persen.
Sejumlah warga mengaku jika minimnya partisipasi masyarakat pada Pilkada Manado 2024 ini dikarenakan banyaknya undangan memilih yang tak disebarkan oleh petugas KPPS. Tak hanya itu, lokasi TPS yang baru diketahui pada hari pemilihan, ikut menjadi persoalan.
Belum lagi keluhan warga tentang lokasi TPS mereka yang justru jauh dari kediaman mereka, padahal di sekitar lokasi tempat mereka tinggal ada TPS yang justru mereka tak terdaftar di situ.
ADVERTISEMENT
Ivoria, warga Kecamatan Mapanget, bahkan mengaku jika seluruh keluarganya tiba-tiba hilang dari DPT di tempatnya tinggal. Padahal menurutnya, pada pemutakhiran data, rumahnya telah dikunjungi Pantarlih dan didata seluruh anggota keluarganya.
"Pemilu lalu saya bahkan jadi petugas KPPS di lingkungan saya. Tapi pas Pilkada ini, tiba-tiba sudah tidak masuk DPT. Ibu dan adik saya, justru namanya ke luar di perumahan lama yang jaraknya jauh. Saya dan suami juga namanya di tempat lain. Seolah memang kami dibuat tak bisa memilih," ujar Ivoria.
Senada disampaikan Linda, warga di Kelurahan Paniki Bawah. Dia mengaku heran dengan pengaturan yang dilakukan KPU, mengingat dia harus memilih di TPS yang jauh dari rumahnya, padahal ada TPS di rumah tetangganya.
ADVERTISEMENT
Apalagi menurutnya, TPS tempat dia terdaftar justru tak disosialisasikan. Linda mengaku jika Pilkada Manado 2024 ini benar-benar bermasalah, mengingat ada tetangganya juga yang namanya terdaftar di TPS yang berjarak hampir 2 kilo dari rumahnya.
"Saya dan tetangga saya itu dapat TPS yang jauh dari rumah kami. Padahal hanya 4 rumah dari tempat tinggal kami, itu ada TPS, tapi justru kami tak terdaftar di situ," ujar Linda.
Sementara itu, Rully, warga lainnya mengaku jika dia sekeluarga tak menerima undangan memilih dari KPPS, sehingga dia kesulitan menemukan lokasi TPS tempat dia terdaftar. Rully menyebut, seperti ada pola yang membuat dia dan beberapa orang lainnya tak mendapatkan undangan.
"Saya sampai nyaris membuat status tentang pilihan saya, karena saya lihat di wilayah saya, yang tidak mendapatkan undangan itu rata-rata punya pilihan sama untuk Wali Kota. Memang ada dugaan by design, karena ternyata beberapa teman saya di wilayah lain juga mengalami hal yang sama," kata Rully kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU Manado menetapkan jumlah DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 342.524 pemilih yang tersebar di 87 kelurahan dan 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Manado, termasuk satu TPS khusus di Lapas Tuminting.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, saat menetapkan DPT pada September 2029 itu, menyebutkan jika pihaknya ingin agar tidak ada sengketa terkait DPT di Mahkamah Konstitusi, berkaca dari pengalaman Pemilu 2024.