Konten Media Partner

Kaban Keuangan Pemprov Sulut Kembali Diperiksa Polisi Soal Dana Hibah GMIM

24 Februari 2025 17:52 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Clay Dondokambey, kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, terkait dana hibah untuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
Eks Pjs Wali Kota Manado ini, tiba di markas Polda Sulut di Jalan Bethesda Manado, sekitar pukul 10.00 Wita dengan mengenakan setelah kemeja dipadukan dengan celana bahan. Dia diperiksa di ruangan delapan Sub Tipikor sekitar tiga jam.
Clay usai diperiksa mengaku jika dia sudah diperiksa sebanyak dua kali, terkait dengan dana hibah. Menurutnya, dia menjawab sesuai dengan yang diketahuinya.
Adapun Clay mengaku dia mendapatkan 15 pertanyaan dari pihak penyidik, di mana dia menjawab semuanya sesuai dengan pengetahuannya.
"Lebih kurang ada 15 pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, mengatakan jika saat ini pihak BPKP masih melakukan perhitungan kerugian negara pada kasus dana hibah GMIM ini.
Menurutnya, sejumlah temuan terus disinkronkan dengan BPKP agar bisa dihitung kerugian negara yang timbul. Diakuinya, jika sudah ada hasil perhitungan, maka Polda Sulut akan segera melanjutkan kasus tersebut ke tahapan berikut.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan masih terus berlanjut," ujarnya kembali.