Konten Media Partner

Kanwil Ditjen PAS Sulut Pastikan Oknum Kepala Lapas Enemawira Disidang Etik

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Ditjen PAS Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan.

MANADO - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Utara (Sulut), Tonny Nainggolan, menjelaskan jika oknum kepala Lapas Enemawira di Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial CS, langsung secepatnya dinonaktifkan dari jabatannya usai permasalahan menyangkut etik.

Adapun permasalahan etik yang menjeratnya adalah persoalan tindakannya yang meminta salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial EN untuk memakan daging anjing.

"Peristiwanya dilaporkan pada 22 November 2025, dan langsung bersangkutan kami tarik untuk segera dilakukan pemeriksaan di Kanwil. Jabatannya juga langsung dinonaktifkan," kata Tonny.

Menurut Tonny, usai dinonaktifkan dan diperiksa di Kanwil Ditjen PAS Sulut, oknum tersebut juga langsung diperintahkan ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Ditjen PAS.

"Hal ini dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaksanaan sidang kode etik," katanya.

Sementara itu, untuk operasional Lapas Enemawira, menurut Tonny, tetap berjalan seperti biasa, karena langkah cepat diambil dengan menempatkan kepala Lapas yang baru agar tak ada kekosongan pimpinan di tempat tersebut.

"Kepala Lapas Enemawira langsung diganti. Saat ini digantikan oleh Suhaimin," ujarnya kembali.