Konten Media Partner

Kanwil Kemenkumham Sulut Raih Predikat Terbaik Kategori Program Unggulan DJKI

26 Oktober 2023 19:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyerahkan penghargaan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), berhasil meraih predikat Terbaik I atas Pelaksanaan Program Unggulan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Hak atas Kekayaan Intelektual (KI), yang merupakan salah satu program unggulan DJKI dalam mencegah pelanggaran KI.
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini sendiri diumumkan pada penutupan kegiatan Festival Merek Indonesia yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Apresiasi ini diberikan ke Kanwil Kemenkumham Sulut dalam memberantas perdagangan barang palsu yang membuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal tidak dapat bersaing, serta untuk memetakan pelanggaran khususnya yang ada di Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, mengaku berterima kasih atas penghargaan yang mereka terima. Ronald mengakui jika penghargaan tersebut merupakan kerja seluruh tim Kanwil dalam mengimplementasikan program yang ada.
"Kami bersyukur berhasil meraih penghargaan ini. Tentunya ini jadi motivasi untuk kita lebih berbuat yang terbaik," kata Ronald.
Sebelumnya, Tahun Merek 2023 telah resmi ditutup oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly pada acara Festival Merek Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kegiatan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 ini dirangkaikan dengan Pencanangan Tahun 2024 sebagai Tahun Desain Industri dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkumham RI Tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Yasonna menyatakan pada Tahun Merek ini, DJKI bersama Kanwil telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan kekayaan intelektual terhadap kreativitas yang dimiliki para kreator.
"Berpegang pada komitmen pelayanan berbasis Teknologi Informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di tahun berikutnya, DJKI mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis," ujar Yasonna.
febry kodongan