Kapolda Sulut Minta Tarkam di Bolmong Dihentikan

Konten Media Partner
27 Juli 2023 7:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto, meminta agar tarkam yang terjadi antara Desa Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk dihentikan.
ADVERTISEMENT
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan emosi dan tidak saling serang, serta mempercayakan semua proses hukum terhadap peristiwa yang memicu tarkam kepada pihak kepolisian.
“Saya lihat masih ada keinginan masing-masing kelompok untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok yang lain. Percayakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres setempat itu sudah betul-betul sesuai aturan yang profesional dan proporsional,” ujar Setyo.
Setyo berpesan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait dengan awal pemicu terjadinya tarkam. Menurutnya itu akan kontraproduktif, karena harusnya yang dihukum hanya pelaku yang melakukan tindak pidana bukan hingga ke kelompok lebih besar.
Tangkapan layar dari video tarkam yang terjadi antara Desa Imandi dan Desa Pinonobatuan di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
“Artinya pelaku atau tersangka itu yang cukup melakukan tindak pidana. Jangan karena ada perbuatan tambahan oleh kelompok lain, akhirnya mereka yang bersentuhan atau berhadapan dengan hukum. Jadi pertimbangkan lagi agar tidak merusak kehidupan mereka, keluarga, masa depan mereka. Lebih bagus percayakan saja kepada unsur penegak hukum,” katanya.
ADVERTISEMENT
Setyo juga berharap Bupati Bolmong bisa bergabung bersama dengan aparat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Salah satu cara adalah dengan mendatangi rumah duka, berdoa bersama dan menenangkan warga yang ada.
“Saya yakin dengan cara-cara pendekatan yang humanis, bisa menjadi salah satu cara agar cepat menyelesaikan masalah,” ujarnya kembali.
Sebelumnya, tarkam yang terjadi antara Desa Imandi dan Pinonobatuan (Tambun), Kecamatan Dumoga Timur, dipicu oleh penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda asal Desa Pinonobatuan berinisial JR (21) terhadap pemuda bernama Vicky Terok (19) warga Kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (23/7).
Terduga pelaku sendiri telah ditangkap di Desa Sendangan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Akibat peristiwa itu, personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan desa tersebut. Adapun para personel kepolisian yang dikerahkan terdiri dari Polres Bolmong 120 orang, BKO polres Bolsel 15 orang, BKO Polres Kotamobagu 50 orang dan BKO Brimob Polda Sulut 1 peleton.
ADVERTISEMENT
manadobacirita