Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kapolda Sulut Soal Tahanan Kabur: Harus Diselidiki Jika Ada Kelalaian Anggota
22 Agustus 2023 20:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto, menginstruksikan kepada Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, untuk melakukan penyelidikan internal terkait kasus tahanan kabur dari penjara Polsek Wanea.
ADVERTISEMENT
Menurut Setyo, harus diselidiki apakah ada unsur kelalaian dari anggota kepolisian sehingga kejadian tersebut terjadi. Hal ini menurutnya penting agar tak lagi terulang.
"Jika dalam penyelidikan ditemukan ada kelalaian (anggota), agar segera melakukan tindakan berupa sanksi," ujar Setyo, Selasa (22/8).
Menurut Setyo, untuk sanksi apa yang akan diberikan, semua diserahkan sepenuhnya kepada Kapolresta Manado selaku pimpinan di wilayahnya tersebut. Menurutnya, unsur lalai tidak diperbolehkan terutama jika sampai membuat tahanan kabur.
"Ke depannya kejadian ini tidak boleh terulang. Tak hanya untuk jajaran Polsek Wanea, tapi juga untuk seluruh jajaran," ujarnya kembali.
Sebelumnya, enam tahanan berhasil kabur dari penjara Polsek Wanea. Keenam tahanan itu masing-masing NT alias Nando (19) dan RP alias Rivandi (19), tahanan kasus 170 KUHP atau kekerasan penganiayaan, HAW alias Hiskia (21) kasus KDRT, GS alias Galang (20) kasus 351 atau penganiayaan berat dan RT alias Refan (21), Kasus 362 KUHP atau pencurian. Kelima tahanan ini sudah terlebih dahulu ditangkap lagi pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Satu orang tahanan kabur dari penjara Polsek Wanea di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JL alias Jericho (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh pihak keluarga.
febry kodongan