Konten Media Partner

Kasus Anak 10 Tahun Diperkosa Lalu Meninggal, Ini Penjelasan Polresta Manado

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama dengan Kapolda Sulut mengunjungi makam anak 10 tahun yang diduga diperkosa lalu meninggal dunia.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama dengan Kapolda Sulut mengunjungi makam anak 10 tahun yang diduga diperkosa lalu meninggal dunia.

MANADO - Kasus anak 10 tahun di Kota Manado diduga korban perkosaan lalu kemudian meninggal dunia, kembali viral usai ibu anak tersebut, Heidy Said (34) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sabtu (24/9) akhir pekan lalu, Heidy dan suaminya diterbangkan Hotman Paris ke Surabaya untuk hadir pada acara Hotman 911 dan menceritakan kasus yang menimpa anak mereka pada akhir tahun 2021 dan kemudian meninggal pada Januari 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika kasus tersebut telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

kumparan post embed

"Sudah 31 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Kami akan menggelar perkara ke depannya," ujar Sugeng.

Sugeng menyebutkan pihaknya memang belum menetapkan tersangka pada kasus ini karena masih mencari dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersebut.

"Para penyidik harus berkeyakinan penuh dalam menentukan tersangka, tapi tentunya sesuai dengan aturan, penyidik harus memiliki dua alat bukti yang cukup. Nantinya diperkuat atau ditambah dengan mekanisme gelar perkara," kata Sugeng kembali.

Sebelumnya seperti dikutip dari KumparanNews, Heidy Said, ibu korban meyakini kematian putrinya akibat pemerkosaan dan penganiayaan. Anaknya tersebut sempat mendapatkan perawatan di RS Teling Manado selama hampir sebulan sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Semula saya kira anak saya menstruasi karena keluar darah dari vagina waktu umur 10 tahun. Karena berlebihan darahnya, jadi saya curiga, saya bawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit mengatakan ada sobekan di selaput dara dan ada beberapa memar di bagian tubuh," ujar Heidy.

Heidy mengaku saat itu ia melapor kepada polisi. Namun betapa kagetnya ia, karena keesokan harinya polisi mengumumkan kematian putrinya akibat penyakit Leukemia stadium 4.

"Hasil dari rumah sakit pada saat itu setahu saya sudah melapor kepada polisi dan masuk ke SPKT. Saya kan langsung melapor pada saat itu terus polisi dan SPKT itu datang dan langsung menanyakan ke dokter. Dibawa ke RS tanggal 28 Desember 2021, meninggal tanggal 24 Januari 2022. Hari itu juga diumumkan meninggal karena leukemia saat saya menguburkan adek, sorenya langsung di konferensi pers kan yang mana adek meninggal karena leukemia stadium 4," ungkapnya.

Padahal, sebelumnya Heidy sempat bertanya kepada dokter mengenai hasil pemeriksaan. Dan pihak rumah sakit tidak bisa menyampaikan secara langsung karena membutuhkan waktu.

"Sebelum adik meninggal, saya memintakan hasil ke pihak rumah sakit, tapi dari pihak rumah sakit mengatakan hasilnya itu masih lama. Karena untuk mengecek apa dia memiliki penyakit tertentu itu prosesnya lama. Paginya meninggal tiba-tiba kaget ada kabar kalau dia meninggal karena leukemia stadium 4. Sementara dokter yang malamnya bilang ke kami tidak secepat itu hasilnya. Kok paginya sudah ada hasilnya?" tanya Heidi.

Sebelum meninggal dunia, korban juga sempat menyebut 2 nama pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan. Korban juga sempat menyampaikan bahwa dia mengalami penganiayaan, kekerasan, hingga pemukulan di kepalanya.

"Tanggal 29 pagi, dia malamnya kan kritis. Paginya pas dia sadar dia menyebutkan 2 nama. Pada saat menyebutkan 2 nama, saya langsung menelepon Polresta Manado untuk menginginkan polisi untuk menanyakan," terang Heidy.

"Waktu itu dia tidak menjelaskan lebih lanjut karena katanya habis dijedotin kepalanya ke dinding dia pingsan, tapi saat pingsan dia merasakan sebelum benar-benar tidak sadar celananya disobek," lanjut dia.

Tiga hari sebelum kematiannya, Kapolda Sulut serta Kapolres Manado berkunjung ke rumah sakit dan menanyakan terkait dua nama pelaku yang sebelumnya disebutkan.

"3 Hari sebelum meninggal, Bapak Kapolda sama kapolres datang langsung menemui dia jam 3 malam untuk menanyakan kembali terduga pelaku itu. Dan dengan jelas dia menyebutkan 2 nama itu sampai sempat keluar di berita," ucapnya.

Hotman kemudian bertanya tentang hasil visum dokter. Menurut keterangan dokter, korban mengalami pendarahan serius di kepala dan vagina.

Dokter juga menyarankan agar si anak dibedah meski telah diberi obat untuk pendarahan otak. Namun, dokter juga memperingatkan, operasi tersebut juga dapat membahayakan nyawa dan kesehatan putrinya.

"Dari rekaman itu, dokter menyebutkan ada pendarahan otak sebelah kanan dan menyebabkan otaknya bergeser di sebelah kiri serta di vagina juga, lalu disarankan operasi kepala. Tapi tidak jadi, karena ada risiko kalau sehat dan selamat bisa lupa ingatan, tapi kalau tidak bisa meninggal," ungkapnya.

Dari situlah, Heidy merasa ada kejanggalan atas kematian putrinya. Ia meminta pertolongan pada Hotman untuk mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, Heidy juga terus mempertanyakan jumpa pers Polda Sulut yang menyatakan anaknya meninggal dunia karena penyakit leukemia stadium 4. Padahal saat itu hasil visum belum keluar.

"Saya hanya minta kepastian hukum untuk anak saya saja, karena saya yakin diduga kekerasan seksual dan pendarahan di otak, saya tidak setuju kalau menyatakan kena leukimia. Kalau boleh saya minta diautopsi saja biar tahu apa yang terjadi," tuturnya.

febry kodongan