Konten Media Partner

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum ASN di Minut ke Kasir Spa: Saling Lapor di Polisi

16 Februari 2025 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan.
ADVERTISEMENT
MINUT - Kasus dugaan pelecehan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terhadap seorang perempuan yang diketahui adalah kasir spa, masih ramai dibahas publik.
ADVERTISEMENT
Persoalan ini jadi topik hangat, usai video berdurasi 31 detik yang menunjukkan aksi oknum ASN yang coba melakukan pelecehan beredar dan menjadi viral di media sosial.
Kasus ini rupanya berbuntut saling lapor ke polisi. Perempuan MR yang merupakan kasir spa, melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial JR. Sementara oknum ASN ini melaporkan MR dengan kasus dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, laporan polisi pertama dilakukan oleh MR. Perempuan korban dugaan pelecehan ini, melaporkan oknum ASN inisial JR ke Polres Minut pada tanggal 17 Januari 2025.
Kuasa hukum MR, Yeremia Tangkere, menyebutkan laporan dibuat karena korban kerap mendapatkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh JR, seorang ASN, yang juga merupakan pengelola spa tempat MR bekerja.
ADVERTISEMENT
Menurut Yeremia, MR kerap mendapatkan perlakukan kurang pantas, seperti upaya memegang paha dan beberapa tindakan lain. Kejadian itu, awalnya dilaporkan oleh MR ke manager spa, tapi tak kunjung mendapatkan perhatian.
"Korban yang tak tahan dengan perlakuan itu, kemudian memilih melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," kata MR.
Sementara itu, JR balik melapor MR ke Polres Minut, dengan dalil pencemaran nama baik, tindakan pemerasan dan dugaan upaya pelecehan. Laporan dibuat pada pekan pertama bulan Februari, atau sekitar dua pekan setelah MR melaporkan dia ke polisi.
Pada laporannya, JR yang merupakan Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) di Kabupaten Minut, dan kini telah dinonaktifkan, membawa bukti isi chat tentang permintaan uang damai.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Dedi Kodoati, membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan jika kasus ini sementara berproses.
"Kasus ini masih tahap penyelidikan," ujar Iptu Dedi.