Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kasus Narkoba di Sulut Meningkat, Ada 269 Orang Ditangkap Sepanjang 2024
2 Januari 2025 9:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
MANADO - Kasus penyalahgunaan Narkotika , Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba ) yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), meningkat pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2024, penanganan kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau 67 persen. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 269 orang.
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan jika ada tren kenaikan jumlah kasus dari tahun 2023 ke 2024 sebesar 9,5 persen, dengan jumlah tersangka juga naik sebesar 6,3 persen.
"Untuk rincian jumlah kasus narkoba tahun 2024, yaitu narkotika 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat keras 113 kasus dan bahan berbahaya 20 kasus,” ujar Bahagia.
Lebih lanjut, Bahagia mengatakan jika barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024, masing-masing sabu sebanyak 670,18 gram, ganja sebanyak 214,65 gram, MST Continus sebanyak 52 butir, psiko 437 butir dan obat keras 93.994 butir.
ADVERTISEMENT
"Ada juga minuman keras yang jadi barang bukti sebanyak 16.450 liter dan juga kosmetik tanpa izin 811 item," ujar Bahagia kembali.