Konten Media Partner

Keluarga Korban TPPO di Kamboja Gelar Demo di DPRD Sulut, Minta Dicarikan Solusi

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga korban TPPO di Kamboja membentangkan poster saat berada di kantor DPRD Sulawesi Utara. Mereka meminta agar lembaga perwakilan rakyat itu mencarikan solusi pemulangan keluarga mereka dari Kamboja.
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga korban TPPO di Kamboja membentangkan poster saat berada di kantor DPRD Sulawesi Utara. Mereka meminta agar lembaga perwakilan rakyat itu mencarikan solusi pemulangan keluarga mereka dari Kamboja.

MANADO - Keluarga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, menggelar aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (17/3).

Demo puluhan warga ini, untuk meminta agar para anggota Anggota DPRD Sulut, mencarikan solusi untuk pemulangan keluarga mereka dari Kamboja. Mereka berharap ada solusi yang bisa diperoleh, karena keluarga mereka merupakan korban dari sindikat TPPO.

"Intinya kami ingin agar keluarga kami yang masih ada di Kamboja untuk dapat dipulangkan ke tanah Sulawesi Utara," kata Herny Tanod, salah satu perwakilan warga.

Herny menyebut sejauh ini pihak keluarga dan relawan telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan anggota keluarganya di Kamboja, di mana mereka sudah berhasil memulangkan tujuh orang dari Kamboja. Namun masih ada banyak lagi yang tertahan di KBRI Kamboja.

Dijelaskan Herny, salah satu kendala atau masalah utama dari upaya mereka itu adalah biaya yang cukup besar untuk memulangkan mereka.

“Oleh tim relawan sudah ada tujuh orang yang dipulangkan, dua sudah di Manado, dua masih di Jakarta dan tiga dari luar Sulut. Memang masih terkendala masalah biaya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut, Nicklas Silangen yang menerima aksi itu turut menyampaikan rasa prihatinnya.

Ia meminta agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tersebut secara tertulis sehingga bisa disampaikan dan dikoordinasikan dengan anggota DPRD Sulut.

“Tentunya aspirasi saat ini akan disampaikan ke para anggota DPRD Sulut. Memang alangkah baik kalau ada surat resmi, supaya dapat solusi dari para anggota dewan, karena ini bisa lintas komisi juga, ada komisi satu bidang hukum dan komisi empat bidang tenaga kerja,” kata Silangen.