Konten Media Partner

Keluarga Richard Eliezer di Manado Menangis Terharu Usai Hakim Bacakan Putusan

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu di Manado menggelar ibadah bersama sembari mendengarkan hasil putusan.
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu di Manado menggelar ibadah bersama sembari mendengarkan hasil putusan.

MANADO - Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Kota Manado, Sulawesi Utara, menggelar nonton bareng sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap sesama rekan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2) hari ini.

Bertempat di rumah kediaman pamannya, Roycke Pudihang, keluarga menggelar ibadah bersama sembari mendengarkan lewat televisi detik-detik pembacaan putusan majelis hakim.

Tangis haru pun langsung pecah ketika majelis hakim membacakan putusan dan memberikan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara untuk Ichad sapaan akrab Bharada Richard Eliezer.

kumparan post embed

Keluarga mengaku menerima putusan itu, karena merasa hal itu adalah putusan terbaik untuk Ichad, setelah apa yang telah dilalui selama ini. Apalagi putusan ini jauh dari tuntutan jaksa sebelumnya.

"Puji Tuhan, terima kasih Tuhan Yesus Kristus. Kami tahu, kuasaMu adalah yang paling tinggi atas dunia ini," ujar sejumlah keluarga sambil menangis.

Roykce Pudihang, paman Bharada Richard Eliezer juga menyampaikan hal serupa. Mewakili keluarga besar yang ada di Manado, Bitung, Siau, Sangihe, Roycke mengatakan jika doa dan pengharapan terus disampaikan keluarga selama ini untuk Richard.

"Mengucapkan terima kasih pertama-tama buat Tuhan Yesus yang sangat baik dan yang sudah mengampuni dan mengizinkan anak kami, Richard merasakan kasih Tuhan yang sangat luar biasa nyata," ujar Roycke sembari sesekali melap air matanya.

Roycke juga mengucapkan seluruh rakyat Indonesia yang selama ini selalu mendoakan dan memberikan dukungan kepada Richard, sehingga Richard dan juga keluarga besar mampu menghadapi kasus tersebut dengan kuat dan tegar.

"Torang keluarga nda mampu balas pa ngoni pe Bae for Ichad. Terima Kasih banyak. Semoga torang samua tetap dalam lindungan Tuhan Yesus (Kami keluarga tidak akan mampu membalas kalian (masyarakat Indonesia) yang begitu baik untuk Richard. Terima kasih banyak. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Tuhan Yesus)," kata Roycke kembali.

Sementara itu, selain keluarga, rekan-rekan Richard juga menggelar nonton bareng sidang putusan tersebut. Mereka merasa bersyukur dengan putusan hakim yang tetap mengedepankan nurani.

"Terima kasih untuk majelis hakim yang tetap berdiri pada poros mereka dan memberikan putusan yang seadil-adilnya," ungkap teman-teman Richard.

manadobacirita