Keluarga Sesalkan Biaya Autopsi Jenazah Wakil Bupati Sangihe Belum Terbayar

Konten Media Partner
27 Oktober 2021 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong
ADVERTISEMENT
SANGIHE - Keluarga besar almarhum Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, mempertanyakan sikap pihak kepolisian, terkait dengan kisruh pembayaran biaya autopsi terhadap jenazah, yang hingga saat ini ternyata tak kunjung dilakukan.
ADVERTISEMENT
Erdawati H Simon, keponakan almarhum sekaligus juru bicara keluarga, menyayangkan adanya kesan pembiaran terkait dengan biaya autopsi itu. Padahal, keinginan melakukan autopsi justru datang dari pihak kepolisian.
"Jangan sampai nama baik keluarga papa hembo (sapaan akrab almarhum Wakil Bupati Sangihe), menjadi rusak karena pembiaran pembayaran autopsi itu. Kami minta untuk bisa segera menyelesaikan ini, agar kami juga keluarga menjadi terbeban," kata Erdawati, Rabu (27/10).
Lanjut dikatakan Erdawati, pihaknya juga mengaku heran dengan pihak kepolisian yang tak kunjung memberikan hasil autopsi kepada keluarga. Bahkan, upaya yang dilakukan untuk meminta hasil tersebut tak kunjung mendapatkan respon.
"Sudah menyurat ke Kapolda Sulut, begitu juga dengan pak Kapolres sudah kami mintakan, tapi tak kunjung mendapatkan respon. Padahal, keluarga besar juga berhak mendapatkan hasil autopsi tersebut sesuai dengan undang-undang kesehatan," tutur Erdawati.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, membenarkan jika biaya autopsi jenazah almarhum Wakil Bupati Sangihe, sampai saat ini belum dibayarkan. Namun, Tony belum memberikan keterangan lanjut terkait kondisi itu.
Sementara terkait dokumen hasil autopsi dari tim forensik, Tony mengatakan jika itu tidak bisa dipegang oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Menurutnya, hal itu hanya untuk kepentingan penyidikan, sehingga keluarga juga tidak bisa mengetahuinya tanpa seizin penyidk.
Menurutnya, untuk dokumen pemeriksaan yang memuat hasil autopsi dari almarhum, sebenarnya sudah diberikan kepada pihak keluarga, dalam bentuk surat keterangan dari Polres dan Surat Pemberitahuan Penyidikan dan Hasil Penyidikan (SP2HP) mengatasnamakan institusi Polri.
"Bahkan itu sudah disampaikan oleh tim forensik, serta keterangan press rilis dari Bapak Kapolda, dan itu sudah sangat valid, artinya sudah sesuai dengan hasil dokumen tim forensik yang ada," kata Tony kembali.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, Rabu (9/6), Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Bali ke Manado. Pascakejadian, muncul desas-desus meninggalnya Wakil Bupati ini diduga diracun, setelah dirinya diketahui sebelumnya menolak pengoperasian tambang di wilayah itu.
Untuk menghentikan desas-desus tersebut, Kepolisian kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah. Senin (14/6), bertempat di ruang pemulasaran jenazah, Rumah Sakit Liung Kendage, Tahuna, sekira pukul 05.30 Wita, jenazah kemudian di autopsi.
franky salindeho