Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kemenag Sulut Dorong Tiap Daerah Punya Rumah Potong Hewan Sendiri
9 September 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
MANADO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag ) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong setiap Kabupaten dan Kota di Sulut untuk memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki standardisasi.
ADVERTISEMENT
Basri Saenong, Kepala Bagian Tata Usaha, menyebut pihaknya berupaya mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah daerah terkait hal tersebut.
Dia menjelaskan, kehadiran RPH menjadi penting untuk memastikan kualitas daging yang disembelih, termasuk beberapa ketentuan lain yang perlu dipenuhi. Untuk itu, idealnya kata Basri setiap daerah harus memiliki RPH sendiri.
“Kami sifatnya hanya menyampaikan kepada pemangku kepentingan saja, minimal harapan kami tahun 2025 semua daerah sudah ada RPH,” ujar Basri.
Basri menambahkan, saat ini di Sulut baru sekitar dua daerah yang memiliki RPH, yakni Kabupaten Minahasa dan Kota Manado. Namun begitu, dia menilai RPH tersebut pun belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Selain ide menambah jumlah RPH di Sulut, Basri mengatakan jumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) juga masih terlalu sedikit, sehingga perlu ditingkatkan jumlahnya.
ADVERTISEMENT
“Kita bersyukur kemarin dari Bank Indonesia ada lakukan bimbingan teknis jika ke depannya jumlah Juleha ini perlu ditambah karena dikhawatirkan peredaran daging di pasar ini jadi tidak halal,” kata Basri kembali.