Konten Media Partner

Kemenkumham Gelar Rakor Bahas Isu Keimigrasian dan Perlindungan WNI

31 Mei 2024 19:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM saat membuka kegiatan Rakor yang digelar Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM saat membuka kegiatan Rakor yang digelar Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bertema “Optimalisasi Peran Dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital”, Senin hingga Jumat (27-31/5) di Los Angeles, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini untuk mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Menkumham, Yasonna H Laoly, MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Anggota Wantimpres, Djan Faridz, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, serta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmiante.
Rakor ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri. Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.
“Jadi (untuk penerbitan paspor di luar negeri) selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.
ADVERTISEMENT
Dia menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi dan memulai langkah perbaikan. Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi, adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Menurut Simly, lewat platform itu, tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
“(Platform) e-visa ini sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” katanya.
Silmy kemudian menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri. Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat. Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi.
ADVERTISEMENT
Sementara, Menkumham, Yasonna Laoly, memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital.
“Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan,” ujarnya memberi pesan.
Sementara, inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memperoleh apresiasi dari MenPAN dan RB, Abdullah Azwar Anas. Azwar memberikan dukungan dan dorongan kepada Ditjen Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan juga leadership.
"Kita sama-sama berkembang menuju hal yang baik," katanya.
febry kodongan