Konten Media Partner

Kemenkumham Sulut Ajak Mahasiswa UNPI Hindari Praktik Perundungan

20 September 2024 22:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyuluhan hukum terkait kasus perundungan atau bullying di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Penyuluhan hukum terkait kasus perundungan atau bullying di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di dunia pendidikan ikut mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai perundungan atau bullying, Kemenkumham Sulut memilih untuk melakukan Penyuluhan Hukum Serentak. Kali ini kegiatan itu digelar di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI).
Penyuluhan hukum yang mengangkat tema 'Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya', dibuka oleh Kepala Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Ronald pada saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan jika kegiatan ini merupakan salah satu upaya dan bukti jika negara hadir dalam mengatasi isu tersebut.
"Kegiatan ini jelas untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman agar semua menghindari atau setidaknya meminimalkan kejadian perundungan, agar tidak terjadi lagi, khususnya di Sulawesi Utara," kata Ronald.
Sementara, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulut, Hendra Zachawerus, saat menjadi narasumber, mengatakan perundungan atau bullying memiliki dampak psikologis dan sosial yang punya efek besar dan negatif bagi korban.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia meminta agar para korban bullying bisa melaporkan hal itu agar bisa segera diatasi. Pada kesempatan itu, Hendra juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil korban.
"Kita jangan takut untuk melawan perundungan. Laporkan agar itu bisa ditangani. Kegiatan penyuluhan ini juga merupakan langkah kita untuk menciptakan lingkungan yang aman," ujar Hendra.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Johny Rende, yang mewakili Rektor UNPI, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulut yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Tentunya ini sangat baik untuk mengedukasi para dosen dan mahasiswa yang hadir mengenai isu perundungan atau bullying yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi," kata Johny kembali.