Konten Media Partner

Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran HAM untuk Siswa

7 November 2024 4:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Sulawesi Utara, Rosdiana Siregar, saat membawakan materi sosialisasi pencegahan pelanggaran HAM untuk para siswa di SMP Negeri 1 Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Sulawesi Utara, Rosdiana Siregar, saat membawakan materi sosialisasi pencegahan pelanggaran HAM untuk para siswa di SMP Negeri 1 Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi strategi penguatan pelayanan dugaan pelanggaran HAM, dengan sasaran generasi muda.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Manado, dengan tema sosialisasi “Mengenal dan Mencegah Pelanggaran HAM”, yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rosdiana Siregar, serta diikuti oleh para siswa kelas 7.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa serta para guru tentang pentingnya menghormati dan melindungi has asasi manusia.
“Saya harap semua pihak bisa lebih peka terhadap isu HAM dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik,” ujar Hilda.
Menurutnya, isu HAM harus diperkenalkan sejak dini kepada generasi muda, sehingga ke depan mereka memahami tentang hal tersebut.
Sementara, pihak SMP Negeri 1 Manado, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut. Menurut perwakilan guru, sangat diharapkan para siswa yang menerima materi dapat menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Adapun kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Mirfad Basalamah bersama jajaran.