Konten Media Partner

Kementerian Hukum Lantik Pejabat Baru, Ronald Lumbuun Jadi Kepala Biro Hukum

20 November 2024 4:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyematkan tanda kepada Ronald Lumbuun yang baru dilantik sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja sama, Kementerian Hukum RI. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyematkan tanda kepada Ronald Lumbuun yang baru dilantik sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja sama, Kementerian Hukum RI. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
JAKARTA Kementerian Hukum RI mengadakan pelantikan pejabat yang akan mengisi pos-pos jabatan di kementerian baru tersebut. Sebanyak 48 Pimpinan Tinggi Pratama dilantik Senin (18/11), oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dilantik adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun.
Ronald secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja sama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sementara, dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi 3 (tiga) entitas. Melalui transformasi ini, diharapkan Kementerian Hukum akan fokus pada kegiatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita dituntut menjadi pemimpin yang tangguh, visioner, dan solutif,” ucap Supratman.
Supratman menyampaikan empat pesan untuk segera dilaksanakan setelah dilantik. Pertama dia meminta para pejabat menjadikan pilar stabilitas di tengah perubahan. Dikatakan, transformasi saat ini tidak jarang membawa ketidakpastian. Untuk itu, mereka harus menentukan arah dan memastikan organisasi berjalan stabil, adaptif, dan fokus pada visi besar yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Supratman meminta agar mereka memperkuat koordinasi lintas entitas, kemudian Fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, serta menitip pesan agar mereka jadi pemimpin yang berintegritas dan kokoh.
“Kami sepakat untuk menerapkan sistem rolling agar pejabat yang dilantik ini bisa merasakan di tempat yang baru. Hal ini merupakan bentuk pengabdian kita kepada masyarakat,” ujar Supratman.
“Ingatlah tanggung jawab kita bukan hanya kepada manusia saja, tetapi sumpah jabatan yang diucapkan ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya lagi.