Konten Media Partner

Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Marak di Manado, Polisi Diminta Segera Tindaki

25 Mei 2024 10:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil tanpa pelat nomor (TNKB) kembali marak di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ironisnya, para pengemudi kendaraan ini rata-rata mengemudi secara ugal-ugalan di jalanan.
ADVERTISEMENT
Beberapa pengguna jalan banyak yang mengeluhkan hal tersebut, karena pengemudi kendaraan bermotor tanpa pelat itu seperti sengaja tak memasang tanda nomor kendaraan agar tidak terdeteksi perbuatan mereka.
"Mau kita viralkan susah, karena kendaraan mereka yang ugal-ugalan ini tidak memiliki pelat. Seperti sengaja agar memang tindakan ugal-ugalan mereka tidak bisa disalahkan karena tidak ada identitas kendaraan," ujar Sandra Sam, salah satu warga.
Senada disampaikan Rudi Andre, warga Manado lainnya. Dia berharap agar pihak berwajib dalam hal ini polisi bisa menindak para pengguna kendaraan tanpa pelat nomor tersebut. Pasalnya, selain melanggar aturan, ada niat jahat dari para pengguna kendaraan tersebut.
"Misalnya kalau kendaraan itu tabrak lari atau berbuat kejahatan lain, jadi susah untuk melacaknya karena memang tidak ada tanda kendaraan. Makanya saya berharap polisi lakukan razia untuk menindak ini," ujar Rudi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pihak Polresta Manado telah menggelar patroli mobile dan berhasil menjaring tiga unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Ketiga pengendara ini langsung dibawa ke Pos Pelayanan Tilang untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, mengatakan tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
"Dengan menindak kendaraan yang tidak mematuhi peraturan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan TNKB dalam berkendara," ujar Ipda Agus.
manadobacirita