Konten Media Partner

Kepala Kemenkumham Sulut Paparkan Kinerja Jajaran di Bidang Kekayaan Intelektual

7 September 2024 8:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun (kedua dari kanan), saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang diselenggarakan di Bali.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun (kedua dari kanan), saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang diselenggarakan di Bali.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BALI - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, memaparkan capaian kinerja di bidang Kekayaan Intelektual hingga Agustus 2024 pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang diselenggarakan di Bali.
ADVERTISEMENT
Didampingi Hilda Mulyadin selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald mengungkapkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan untuk meningkatkan kuantitas permohonan Kekayaan Intelektual di Sulut, melalui edukasi dan pendampingan proses pengajuan yang dilakukan sejak tahun 2023.
"Seluruh jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara, terus berupaya untuk memberikan edukasi dan pendampingan untuk para pihak yang ingin mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual," kata Ronald.
Selain melakukan presentasi terkait capaian, Ronald juga menjelaskan tentang beberapa kendala yang dihadapi dalam mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual di Sulut.
Tapi dirinya menegaskan komitmen Kemenkumham Sulut untuk terus mengupayakan pemberian layanan yang mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual milik mereka.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Ronald juga menjelaskan tentang tahun 2024 yang merupakan Tahun Indikasi Geografis. Ia menyinggung tentang harapan agar semua Kanwil yang dapat mendorong pendaftaran minimal satu Indikasi Geografis.
ADVERTISEMENT
Diakuinya, saat ini Kanwil Kemenkumham Sulut memiliki tiga potensi Indikasi Geografis yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Tim Ahli.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, serta para Direktur dari DJKI sebagai evaluator capaian para Kanwil.