Konten Media Partner

Kepala Kemenkumham Sulut Pastikan Warga Binaan Rutan dan Lapas Gunakan Hak Pilih

27 November 2024 23:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memantau proses pemungutan suara Pilkada Sulut 2024 di salah satu Lapas yang ada.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memantau proses pemungutan suara Pilkada Sulut 2024 di salah satu Lapas yang ada.
ADVERTISEMENT
TOMOHON - Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, bersama dengan para kepala divisi, memantau langsung proses pemungutan suara Pilkada 2024 di TPS khusus yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
ADVERTISEMENT
Adapun Rutan dan Lapas yang dikunjungi adalah Rutan Negara Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Bitung, LPKA Kelas II Tomohon, dan Lapas Kelas IIA Manado.
"Pemantauan yang dilakukan ini untuk memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Dan dalam peninjauan itu proses pemilu di Lapas dan Rutan Sulut berjalan tertib, transparan, dan benar-benar mencerminkan prinsip demokrasi," kata Ronald.
Dijelaskan Ronald, jumlah penghuni Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulawesi Utara mencapai 3.062 orang, di mana 2.333 orang di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 677 dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Kami ingin Pilkada ini menghasilkan pemimpin terbaik untuk Provinsi Sulut dan juga Kabupaten dan Kota untuk lima tahun ke depan,” ujar Ronald.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Ronald juga berinteraksi langsung dengan para warga binaan, untuk memastikan apakah mereka dapat menyalurkan suara tanpa ada tekanan.
"Tentu sangat pentingnya menjaga hak pilih warga binaan atau beberapa Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPas), agar mereka benar-benar menyalurkan hak pilihnya," ujarnya kembali.