Konten Media Partner

Keseruan Warga di Manado Kejar Layang-layang Putus Hingga di Tengah Jalan

28 Juli 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi main layang-layang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi main layang-layang
ADVERTISEMENT
MANADO - Jika sudah berbicara layang-layang, semua keseruan langsung terlihat. Mulai dari menaikannya ke udara, cari lawan untuk diadu di udara hingga yang paling seru saat harus berebutan mengejar layangan putus menggunakan sejumlah peralatan, bakal membuat hal lain jadi tidak dipedulikan lagi.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga terjadi di Kota Manado. Layang-layang atau yang lebih akrab disebut warga Falinggir ini, memang menjadi sangat fenomenal. Bahkan, untuk mengejar falinggir putus, warga tak lagi mempedulikan aspek lain, termasuk keselamatan mereka sendiri.
Saling rebut hingga harus masuk ke pekarangan rumah, melintas di hutan hingga harus berada di tengah jalan dengan kendaraan yang berlalu lalang, sering dilakukan warga di Kota Manado hanya untuk mengejar layangan yang jika dibeli hanya berkisar di harga Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu per layangan.
Seperti yang ditampilkan dalam video yang diunggah salah satu pengacara muda Kota Manado, Ai Firman Mustika di akun media sosialnya. Sebuah video dengan durasi 19 detik itu memperlihatkan bagaimana serunya warga Manado mengejar sebuah layang-layang yang putus menggunakan bambu.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, warga tak lagi memperhatikan adanya kendaraan yang lalu lalang di jalanan pusat bisnis di Kota Manado yakni jalan Boulevard. Namun demikian, tampak jelas jika para pengemudi seperti sudah memahami kondisi tersebut dan memilih untuk menghentikan sejenak kendaraan mereka.
Menurut Ai Firman Mustika, aksi tersebut banyak terlihat di sejumlah wilayah yang ada di Kota Manado. Walaupun berbahaya karena berada di tengah jalan, namun banyak juga masyarakat pengguna kendaraan yang paham dengan kondisi tersebut.
"Para pengemudi mungkin teringat nostalgia mereka waktu kecil dulu yang juga sering mengejar layangan," kata Mustika.
Namun demikian, aksi tersebut menurut pengacara muda ini juga tidak bisa dibenarkan karena selain mengganggu arus lalu lintas, juga sangat berbahasa untuk keselamatan tak hanya pribadi yang mengejar layang-layang, tetapi juga para pengguna jalan raya.
ADVERTISEMENT
"Mungkin alangkah baiknya dilakukan di tanah lapang sehingga tidak berbahaya," tutur Mustika kembali.
manadobacirita