Konten Media Partner

Ketahuan Sedang Bersama Wanita Lain, Pria Ini Justru Aniaya Pasangannya

28 September 2023 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang pria berinisial SB asal Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap Rany Daipaha yang merupakan pasangannya.
ADVERTISEMENT
Alasan pelaku menganiaya korban adalah, pelaku ketahuan atau dipergoki korban saat berada dengan perempuan lainnya di sebuah kos-kosan yang ada di Kecamatan Mapanget. Pelaku marah, dan memukul korban serta menyeret korban.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/9) sekitar pukul 01.08 Wita.
Saat itu, korban menemukan pelaku bersama seorang perempuan di tempat kost di Kelurahan Buha. Keduanya pun terlibat adu mulut, yang kemudian berujung pada pelaku menampar korban di wajah dan menyeretnya, sehingga korban mengalami sakit di wajah dan badan.
Pihak kepolisian kemudian merespons laporan tersebut dan langsung bergerak cepat melakukan pulbaket serta melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.
ADVERTISEMENT
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya di Tuminting. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado dan diserahkan ke piket reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Agus.
Agus mengatakan, gerak cepat pihak kepolisian ini, merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan di Kota Manado.
"Kasus ini akan terus diselidiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Agus kembali.
manadobacirita